• Kamis, 25 April 2024

DLH Lamtim Bantah Tidak Pernah Kirim Data Limbah B3, Ini Klarifikasinya

Selasa, 24 Mei 2022 - 16.10 WIB
240

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Kristanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Diberitakan sbeelumnya jika Kabupaten Lampung Timur tidak pernah melaporkan data terkait Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten setempat pun angkat bicara dan membantah hal tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Kristanto. Ia mengatakan sudah mengirimkan data limbah B3 tersebut ke Dinas Provinsi.

"Untuk limbah B3 itu, kita sebenarnya ada Miss komunikasi. Kita sudah mengirimkan data limbah B3, tapi kami berkirim melalui pesan Whatsapp, terlebih kemarin juga masih situasi Bekerja dari rumah (WFH)," ujarnya saat dimintai keterangan. Selasa, (24/05/2022).

Ia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dalam data limbah B3.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, sudah kami minta juga rekapannya. Tapi untuk data laporan limbah medis tahun ini, belum ada laporan dari bawah," katanya.

Ia menjelaskan sumber limbah medis tersebut diperoleh dari Rumah Sakit Rujukan.

"Untuk sumber limbah medis, paling banyak dari Rumah Sakit rujukan Covid-19, yakni RSUD Sukadana," jelasnya.

Data yang diperoleh tim Kupastuntas.co, limbah Medis Tahun 2021 di Lampung Timur sebesar 33.236 kg atau 82.98 persen, sedangkan untuk limbah Covid-19 sebesar 6.815 kg atau 17.02 persen.

"Jadi total per tahun 2021 untuk limbah di Lampung Timur sebesar 40.052 kg," pungkasnya.

Sementara dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. Satya mengatakan penanganan limbah medis dan limbah covid-19, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga

"Yaitu PT. JAT Teknik Medika group dengan 34 Puskesmas yang ada di Lamtim,"ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk sementara limbah medis dan limbah Covid-19 disimpan di TPS masing-masing Puskesmas.

"Sementara limbah medis dan Covid-19 disimpan di TPS masing-masing puskesmas," pungkasnya. (*)