Pemkot Balam Anggarkan Rp3,4 M Bayar Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ramdhan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp3,4 miliar guna membayar tunggakan gaji 2 bulan petugas honorer kebersihan dinas lingkungan hidup (DLH).
Sebelumnya petugas honorer kebersihan DLH mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada tanggal 27 Mei mendatang. Hal itu lantaran gaji mereka belum dibayar pada Februari dan September di 2021.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ramdhan menyampaikan, Rp3,4 miliar ini dibayarkan khusus untuk petugas kebersihan DLH yang nunggak 2 bulan di 2021.
"Berkasnya saya lihat baru masuk hari ini, rencana nya kalau dia selesai ya kita akan bayarkan. Disiapkan Rp3,4 miliyar untuk sekitar 200 orang petugas DLH saja," ujar Ramdhan, saat dimintai keterangan, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, petugas honor lainnya juga sama ada tunggakan, akan tetapi pihaknya untuk saat ini mengutamakan DLH terlebih dahulu, sementara yang lain menyusul.
"Untuk kendala ya karena duitnya kurang saja kemarin. mudah-mudahan lah besok bisa, karena kan perintah walikota besok selesai," kata dia.
Sementara itu, Plt Kadis DLH kota Bandar Lampung, Riana Afriana mengatakan gaji yang tertunggak di 202 itu karena tahun kemarin terjadi pandemi Covid-19.
"Sementara untuk seragam memang tahun 2021 itu tidak ada anggarannya, namun tahun ini kita anggarkan untuk pakaian seragam dan sepatu," ucapnya.
Kemudian tegasnya, untuk kecelakaan kerja tetap dinas yang bertanggung jawab. Karena petugas kebersihan itu dibawah Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga nanti UPT yang lapor ke dinas.
"Setiap bulannya UPT lapor ke Dinas," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025