Lantik Tiga Pj Bupati, Gubernur Arinal Minta Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pilkada Serentak

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat melantik tiga Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat, Minggu (22/5/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi, resmi melantik tiga pejabat eselon II Pemprov Lampung sebagai
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat, Minggu
(22/5/2022).
Ketiga Pj tersebut diantaranya Kepala Badan Pendapatan
Daerah Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Pringsewu, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Sulpakar sebagai Pj Bupati Mesuji, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Transmigrasi Zaidirina sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat.
Pelantikan yang berlangsung di gedung Balai Keratun
lingkungan kantor Gubernur Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK)
Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-1228 tahun 2022, Nomor 131.18-1229 tahun 2022
serta Nomor 131.18-1230 tahun 2022.
Dalam arahannya Gubernur Arinal berpesan kepada para Pj
Bupati yang baru saja dilantik untuk dapat menjaga kondusifitas daerah terlebih
menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.
"Jabatan ini hanya bersifat sementara, sekali lagi hanya
bersifat sementara. Tetapi tugas dalam menjalankan fungsi Bupati cukup lama.
Jaga harmonisasi daerah karena ini akan ada Pilkada yang suasananya bisa
memanas," katanya.
Pada kesempatan tersebut Arinal juga berpesan kepada para Pj
untuk tidak melakukan mutasi pegawai, membatalkan kebijakan terkait perijinan, membuat
kebijakan pemekaran daerah serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan
program penyelenggaraan pemerintah.
"Kalau pun memang akan melakukan mutasi harus di
konsulkan ke gubernur untuk disampaikan ke Mendagri. Pemimpin itu tidak boleh
berbeda atau jauh atau tidak saling berhubungan terutama para birokrat di
masing-masing kabupaten," imbuhnya.
Menurutnya, para Pj yang dipilih oleh Kemendagri tersebut
memenuhi kriteria baik secara teknis serta tata kelola pemerintahan sehingga
diharapkan mampu menjalankan tugasnya selama menjabat baik sebagai Bupati dan
juga kepala dinas.
"Saya menganggap bahwa Pj Bupati ini sudah memenuhi kriteria penguasaan teknik juga memaknai tata kelola pemerintahan sudah mencukupi. Maka harus pandai membagi waktu dengan kedinasan. Dua-duanya harus berhasil, jika tidak maka evaluasi akan saya lakukan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Kesucian Bocah Direnggut Paman di Toilet Masjid
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025