• Jumat, 15 Agustus 2025

Realisasi Pendapatan Daerah Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021Hanya Capai 75,73 Persen

Kamis, 19 Mei 2022 - 18.09 WIB
397

Suasana Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung tahun 2021, Kamis (19/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Realisasi Pendapatan Daerah (PD) Kota Bandar Lampung tahun 2021 hanya mencapai Rp2,13 triliun atau 75,73 persen dari target sebesar Rp2,81 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Jubir Pansus DPRD Hermawan, dalam Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Bandar Lampung tahun 2021, Kamis (19/5/2022).

Sementara itu kata Hermawan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp564 Miliar dengan target realisasi sebesar Rp1,15 Triliun atau hanya realisasi 49,70 persen sebelum di audit BPK RI.

Kemudian pajak-pajak daerah realisasi hanya 61,33 persen. Sementara realisasi asli retribusi daerah tahun 2021 hanya 20,68 persen, yang capaiannya menurun dibandingkan tahun 2020 yang realisasinya mencapai 30,66 persen.

"Maka realisasi pajak dan retribusi daerah belum mencapai target. Hal ini menunjukan pengelolaan pajak dan retribusi menjadi perhatian khusus," ujarnya.

Oleh karenanya, DPRD merekomendasikan pada Pemkot agar melakukan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) dibidang pendapatan dan peningkatan pelaksanaan pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan.

Kemudian lanjutnya, untuk anggaran lain-lain pendapatan asli yang sah baru terealisasi sebesar 102,29 miliar, atau 56,10 persen dari nilai yang anggarannya sebesar 301,79 miliar. 

"Sementara berdasarkan data LKPJ pendapatan anggaran lain-lain pada APBD perubahan 2021 terjadi penambahan target anggaran lain-lain, PAD yang sah sebesar Rp100,44 miliar yang bersumber dari penjualan barang milik daerah atau aset yang semula anggaran sebesar Rp167,79 miliar," ungkapnya.

Hal ini menunjukan bahwa penambahan anggaran ini tanpa memperhatikan periode waktu serta mekanisme pelepasan aset dan hanya untuk dalam rangka meningkatkan pembelian daerah.

"DPRD merekomendasikan penetapan target pendapatan lain-lain yang sah dilakukan secara rasional, serta terukur serta memperhatikan waktu serta sistem dan prosedur penjualan barang milik daerah," sambungnya.

Menurutnya, perencanaan disusun dengan asumsi yang lemah sehingga target tidak tercapai. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan walikota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Agar dalam menetapkan target pendapatan PAD dilakukan secara rasional berdasarkan potensi sesungguhnya agar dapat direalisasikan. Bukan semata-mata untuk menutupi rencana belanja daerah," kata Hermawan.

Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, walaupun PAD masih dibawah rata-rata, tapi setidaknya pemkot memberikan harapan baik bagi masyarakat kota Bandar Lampung.

"Kita telah berupaya, karena semua usaha juga lagi menata pasca pandemi covid-19 kemarin. Nah kita maklumi itu, mudah-mudahan setelah itu kedepan kita bisa memberikan program yang lebih baik dan PAD kita terus meningkat," kata Eva. (*)