Realisasi Pendapatan Daerah Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021Hanya Capai 75,73 Persen

Suasana Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung tahun 2021, Kamis (19/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Realisasi Pendapatan
Daerah (PD) Kota Bandar Lampung tahun 2021 hanya mencapai Rp2,13 triliun atau
75,73 persen dari target sebesar Rp2,81 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Jubir Pansus DPRD Hermawan,
dalam Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Bandar Lampung tahun 2021, Kamis
(19/5/2022).
Sementara itu kata Hermawan, untuk Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp564 Miliar dengan target realisasi sebesar Rp1,15 Triliun atau
hanya realisasi 49,70 persen sebelum di audit BPK RI.
Kemudian pajak-pajak daerah realisasi hanya 61,33 persen.
Sementara realisasi asli retribusi daerah tahun 2021 hanya 20,68 persen, yang
capaiannya menurun dibandingkan tahun 2020 yang realisasinya mencapai 30,66
persen.
"Maka realisasi pajak dan retribusi daerah belum
mencapai target. Hal ini menunjukan pengelolaan pajak dan retribusi menjadi
perhatian khusus," ujarnya.
Oleh karenanya, DPRD merekomendasikan pada Pemkot agar
melakukan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) dibidang
pendapatan dan peningkatan pelaksanaan pengawasan terhadap sumber-sumber
pendapatan.
Kemudian lanjutnya, untuk anggaran lain-lain pendapatan
asli yang sah baru terealisasi sebesar 102,29 miliar, atau 56,10 persen dari
nilai yang anggarannya sebesar 301,79 miliar.
"Sementara berdasarkan data LKPJ pendapatan anggaran
lain-lain pada APBD perubahan 2021 terjadi penambahan target anggaran lain-lain,
PAD yang sah sebesar Rp100,44 miliar yang bersumber dari penjualan barang milik
daerah atau aset yang semula anggaran sebesar Rp167,79 miliar," ungkapnya.
Hal ini menunjukan bahwa penambahan anggaran ini tanpa
memperhatikan periode waktu serta mekanisme pelepasan aset dan hanya untuk
dalam rangka meningkatkan pembelian daerah.
"DPRD merekomendasikan penetapan target pendapatan
lain-lain yang sah dilakukan secara rasional, serta terukur serta memperhatikan
waktu serta sistem dan prosedur penjualan barang milik daerah,"
sambungnya.
Menurutnya, perencanaan disusun dengan asumsi yang lemah
sehingga target tidak tercapai. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan walikota
melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Agar dalam menetapkan target pendapatan PAD
dilakukan secara rasional berdasarkan potensi sesungguhnya agar dapat
direalisasikan. Bukan semata-mata untuk menutupi rencana belanja daerah,"
kata Hermawan.
Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana
menyampaikan, walaupun PAD masih dibawah rata-rata, tapi setidaknya pemkot
memberikan harapan baik bagi masyarakat kota Bandar Lampung.
"Kita telah berupaya, karena semua usaha juga lagi menata pasca pandemi covid-19 kemarin. Nah kita maklumi itu, mudah-mudahan setelah itu kedepan kita bisa memberikan program yang lebih baik dan PAD kita terus meningkat," kata Eva. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025