DPRD Beri Catatan pada LKPJ Walikota Bandar Lampung Tahun 2021

Suasana Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Bandar Lampung tahun 2021, Kamis (19/5/2022). Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung
memberikan beberapa catatan, pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Walikota Bandar Lampung tahun 2021.
Diantaranya, dinas pekerjaan umum (PU) agar
mengalokasikan anggaran untuk pemantauan terhadap pemeliharaan jalan, saluran
drainase serta fasilitas pendukungnya.
"Dinas kependudukan dan catatan sipil
direkomendasikan untuk meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan
sistem pengarsipan yang baik. Kita juga minta lebih masif lagi dalam
menyosialisasikan aplikasi pelayanan capil," kata Jubir Pansus DPRD
Hermawan, di Paripurna dalam rangka menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Bandar Lampung tahun 2021, Kamis (19/5/2022).
Selanjutnya kata dia, pajak dari penerangan jalan
direkomendasikan agar diperbolehkan dikembalikan kepada masyarakat, dalam
pengadaan lampu penerang jalan. Mengingat pajak penerangan jalan setiap
tahunnya terus meningkat.
Salein itu, banyak potensi dari sektor parkir yang
mungkin saat ini belum tergali, padahal sektor tersebut dapat meningkatkan PAD.
"DPRD merekomendasikan menerapkan sistem parkir
berlangganan dengan masa berlaku satu tahun untuk kendaraan roda empat dan dua
dalam Bandar Lampung. Sementara untuk luar Bandar Lampung diberlakukan parkir
non berlangganan," ungkap dia.
Kemudian untuk dinas lingkungan hidup (DLH) harus
menambah armada pengangkut sampah yang layak dan cukup.
"Karena SOP nya harus higienis dalam pengangkutan
sampah, seperti penutupan sampah agar tidak tumpah-tumpah di jalan lagi,"
kata Hermawan.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai
LKPJ tahun 2021 yang telah disampaikan adalah sebagai wujud pelaksanaan daerah,
yang ini sudah semaksimal mungkin sesuai tahapan dan jadwal yang telah
ditentukan.
"Terkait rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD
kota Bandar Lampung, juga harus paham apa yang kita lakukan dimana dengan dana
yang sedikit kita telah maksimal melakukan supaya kota Bandar Lampung bisa
terlihat cantik," ujarnya.
Kemudian terkait dengan permasalahan sampah pihaknya
telah seberusaha mungkin melakukan penanganan sampah, pemerintah ingin
membangun lebih baik lagi.
"Namun kondisi kemarin terdampak pandemi covid-19,
sehingga kita memperbaiki yang jadi prioritas. Tapi insyaAllah di 2023 akan
terealisasi semua," kata Eva. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025