Unila Naikkan Remunerasi ASN dan Gaji Non-ASN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas
Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., dalam acara halal bihalal yang
digelar Rabu, 11 Mei 2022, di Gedung Serbaguna mengungkapkan data penambahan
atau penguatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Unila Tahun Anggaran (TA)
2021 naik 25% dari semula sebesar Rp278 miliar menjadi Rp348 miliar.
PNBP Unila pada tahun anggaran 2022 diestimasikan
meningkat menjadi Rp380 miliar dan pada tahun anggaran berikutnya bisa mencapai
Rp400 miliar yang diprediksi pada saat itu Unila sudah berubah status menjadi
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan
Keuangan (BUK) Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., dalam
rilisnya, Rabu (18/5/2022).
“Berdasarkan pertumbuhan dan penguatan PNBP, maka rektor
dan jajaran pimpinan Unila telah memutuskan untuk menaikkan gaji remunerasi
bagi ASN dan gaji non-ASN baik dosen maupun tenaga kependidikan (tendik),” katanya.
Adapun beberapa hal pokok berkenaan dengan kenaikan gaji
remunerasi dan gaji pada TA 2022 meliputi, kebijakan menaikkan gaji remunerasi
ASN dan gaji non-ASN merupakan keinginan kuat rektor dan para wakil rektor
selaku pimpinan Unila untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan Tendik.
Kedua, kebijakan resmi menaikkan gaji remunerasi ASN dan
gaji non-ASN di Unila baru kali ini terjadi sejak berlakunya Keputusan Menteri
Keuangan (KMK) Nomor 1262/KMK.05/2015 sebagai dasar pemberian gaji remunerasi
ASN dan gaji non-ASN dengan PNBP Unila TA 2015 saat itu senilai Rp186 miliar.
Ketiga, penerbitan KMK Nomor 123/KMK.05/2022 tanggal 11
April 2022 sebagai dasar untuk menaikkan gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN
merupakan buah perjuangan panjang selama kurang lebih satu tahun yang dilakukan
rektor, para wakil rektor, beserta jajaran.
Keempat, memberikan makna tersendiri ketika usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik berhasil dilakukan pada masa tren
penurunan besaran PNBP sebagai dampak dari pandemi virus Covid-19 dalam data
berikut TA 2018 adalah Rp298 miliar; TA 2019 turun menjadi Rp283 miliar; dan TA
2020 turun kembali menjadi Rp278 miliar; kemudian TA 2021 berhasil naik 25%
menjadi Rp348 miliar.
Adapun kebijakan rektor Unila untuk menaikkan gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN bagi dosen dan tendik pertama, besaran gaji remunerasi dosen dan tendik ASN dinaikkan 20% per bulan dari gaji remunerasi sebelumnya, kedua, besaran gaji dosen dan tendik non-ASN dinaikkan Rp200 ribu per bulan. (**)
Video KUPAS TV : Perjuangan Atlet Lampung di Sea Games
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
Mahasiswa UIN RIL Sabet Emas Kejuaraan Silat di Malaysia
Kamis, 21 November 2024 -
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Ikuti Rakernas Kemenag, Siap Jalankan Amanat Menag
Senin, 18 November 2024 -
Unila Dorong Inovasi Energi Berkelanjutan Melalui GWES
Senin, 18 November 2024