Pemkot Bandar Lampung Segera Tinjau Ulang Izin Kafe-kafe yang Jual Miras

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan usai penandatanganan komitmen pencanangan BIAN tahun 2022, di SDN 1 Rawa Laut, Enggal, Rabu (18/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan segera meninjau kembali izin penjualan Kafe-kafe yang menjual minuman keras (Miras).
Hal itu diungkapkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai penandatanganan komitmen pencanangan BIAN tahun 2022, di SDN 1 Rawa Laut, Enggal, Rabu (18/5/2022).
Eva menegaskan, pihaknya akan lebih diperketat lagi masalah Satgas Covid-19, untuk selanjutnya juga akan meninjau dan memantau kembali masalah miras yang ada di seluruh kota Bandar Lampung.
"Jadi kafe-kafe InsyaAllah sudah kami lakukan pengecekan, antara Miras nya dan kami lihat kadar alkoholnya, mana yang memang diperbolehkan sama yang tidak itu kita akan tinjau kembali," tegasnya.
Menurutnya, terkait dengan Cafe Tokyo Space, yang berada di Jalan KS. Tubun, Rawa Laut, Enggal, memang seharusnya dilakukan penutupan. Terlebih Kapolresta Bandar Lampung telah merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin usahanya.
"Penutupan kafe itu kita sudah tahu ceritanya. Kalau ke cafe ngobrol dan senang-senang ya silahkan saja, karena Pemkot memberikan kelonggaran untuk kita," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi meminta Pemkot setempat melalui OPD terkait untuk wajib melakukan penataan terkait dengan perizinan usahanya maupun izin penjualan Miras.
"Munculnya masalah kemarin itukan perlu dilakukan evaluasi perizinan. Apakah betul peruntukannya diperbolehkan jual miras, ada izinnya tidak," kata Wiyadi.
Menurutnya, di anggota DPRD sendiri dengan adanya kejadian di Cafe Tokyo Space kemarin juga akan melakukan kajian.
"Kemarin teman-teman komisi akan melakukan kajian dan kunjungan ke lapangan dengan OPD terkait," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perjuangan Atlet Lampung di Sea Games
Berita Lainnya
-
Delapan dari Sepuluh Prodi FTK UIN Raden Intan Lampung Sudah Terkreditasi Unggul
Senin, 07 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025
Senin, 07 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Berkurang
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025