LPW Desak Propam Polda Lampung Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Pungli Oleh Oknum Polantas

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Propam Polda Lampung
didesak oleh LPW (Lampung Police Watch) agar menindaklanjuti video viral oknum
polantas yang diduga melakukan pungli.
Kupastuntas.co yang mencoba menghubungi Kabid Propam
Polda Lampung, Kombes Pol. M Syarhan untuk mengetahui kebenaran video viral
tersebut, namun, Kabid Propam tidak bisa dihubungi dan dikonfirmasi terkait
video viral tersebut.
Tak hanya ini saja, beberapa kasus yang hingga saat ini
ditangani Propam Polda Lampung seperti OTT di Polres Tuba, Polres Lamteng dan
Polres Metro masih belum jelas penanganannya dan tindak lanjutnya.
Oleh karena itu, Ketua LPW, M.D. Rizani angkat bicara dan
mendesak Propam Polda Lampung agar menindaklanjuti video viral itu dan
kasus-kasus lain yang hingga kini belum tampak kejelasannya.
"Karena itu sudah menyebar ke ruang publik, jadi harus dibuktikan itu benar atau salah," katanya saat dihubungi Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA: Viral
Video Oknum Polantas di Bandar Lampung Diduga Melakukan Pungli
Rizani menjelaskan video tersebut belum bisa dipastikan
kebenarannya apakah benar melakukan pungli. Oleh karena itu, dirinya mendesak
pihak Propam Polda Lampung agar turun dan menjawab kebenaran dari video
tersebut.
"Jangan sampai masyarakat berasumsi dan menjadi
multi tafsir terkait video viral tersebut. Ini kan bagian dari Presisi dan
integritas Polri, cegah KKN Korupsi," ujarnya.
Rizani menambahkan jika memang video tersebut benar
melakukan pungli, pihak Propam Polda Lampung harus segera menindak anggota
polantas yang ada di video tersebut.
"Kalau video ini hoax, pelaku penyebar video itu
harus ditangkap karena melanggar UU ITE," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, oknum
polantas tersebut merupakan anggota Polsek Tanjungkarang Barat, namun hingga
saat ini belum diketahui identitasnya. Ketika Kupastuntas.co mendatangi Polsek
Tanjungkarang Barat untuk mengkonfirmasi, salah satu anggota yang berjaga
mengatakan bahwa Kapolsek sedang cuti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan terkait kebenaran dan kronologi video viral tersebut. (*)
Video KUPAS TV : PLN PADAMKAN LAMPU ARTERI AKIBAT PEMKOT TUNGGAK IURAN
Berita Lainnya
-
420 SKP Telah Diterbitkan Dinas PTSP Sepanjang 2023, Begini Cara Membuatnya
Rabu, 07 Juni 2023 -
Polda Lampung Gagalkan TPPO, Disnaker: Jangan Mudah Percaya Iming-iming Kerja ke Luar Negeri
Rabu, 07 Juni 2023 -
PT Trans Lampung Utama Teken MoU Kerjasama dengan Kejari Lampung Selatan
Rabu, 07 Juni 2023 -
Warga Sebut Gedung GKKD Sebagai Gudang, Parlin Sihombing: Kami Sudah Ajukan Izin Sejak 2014
Rabu, 07 Juni 2023