• Jumat, 26 April 2024

347 Guru di Lamsel Terima SK PPPK, Bupati Nanang: Harapan Generasi Bangsa Ada di Pundak Kalian

Rabu, 18 Mei 2022 - 16.43 WIB
108

Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat menyerahkan petikan SK PPPK kepada perwakilan salah satu guru di Aula Sebuku rumah dinas Bupati setempat, Rabu (18/05/2022). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 347 guru di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terima petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap l dan Tahap II Formasi Tahun 2021.

SK langsung diberikan oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto di Aula Sebuku rumah dinas Bupati setempat, Rabu (18/05/2022).

Bupati Lamsel Nanang mengatakan, kontrak kerja SK PPPK yang diserahkan itu yakni selama 5 tahun kerja. Untuk itu, dia berharap supaya para guru dapat memberikan dedikasi yang terbaik didunia pendidikan di Lamsel.

"Pada hari ini hujan mendatangkan keberkahan kepada para penerima petikan SK PPPK guru. Ada tuntutan peran yang berat, tugas kita sebagai guru atau pendidik bahwa ada harapan generasi anak bangsa dipundak bapak ibu sekalian," katanya.

Dia menambahkan, para guru diharapkan dapat bekerja profesional supaya kualitas pendidikan di Kabupaten Lamsel dapat meningkat.

"Kesungguhan dan integritas serta tanggung jawab dalam mendidik anak anak kita, juga cerminan bapak ibu sekalian dalam rangka menyiapkan sumber daya yang unggul dengan kompetensi global," tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lamsel, Agus Hariyanto mengatakan, seluruh peserta yang menerima SK PPPK Guru itu sebanyak 347 orang.

"Tahap 1 sebanyak 242 orang dan P3K tahap 2 sebanyak 105 orang. Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperoleh putra putri terbaik bangsa," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : Asyik Pesta Narkoba Jenis Sabu | Mantan Kades Bersama 3 Rekan Pria Ditangkap