• Jumat, 29 Maret 2024

Tujuh Orang Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 17 Mei 2022 - 19.59 WIB
313

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tujuh orang diperiksa Kejati Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Koni Lampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (17/5/2022).

"Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Selasa (17/5/2022).

Tujuh orang saksi yang diperiksa yaitu, IJLP selaku Ketua Cabang Olahraga PERBAKIN KONI Provinsi Lampung. Kemudian, MP selaku Bendahara Cabang Olahraga PERBAKIN KONI Provinsi Lampung.

PYO selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga PERPANI/PANAHAN KONI Provinsi Lampung. Kemudian, MN selaku Bendahara Cabang Olahraga PJSI/JUDO KONI Provinsi Lampung.

Selanjutnya, MRN Sebagai Sekretaris Umum Cabang Olahraga WUSHU KONI Provinsi Lampung. MRM selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga PASI/ATLETIK KONI Provinsi Lampung.

HR selaku Ketua Cabang Olahraga PERTINA/TINJU KONI Provinsi Lampung.

Made menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.

Made menambahkan untuk penetapan tersangka nanti akan disampaikan karena masih membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk pembuktian dan harus teliti.

Semua saksi-saksi yang diperiksa yaitu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan juga pihak swasta. (*)

Berita Lainnya

-->