Tujuh Orang Diperiksa Kejati Lampung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tujuh orang diperiksa Kejati
Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Koni Lampung
Tahun Anggaran 2020, Selasa (17/5/2022).
"Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada
Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang
saksi terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam Penyalahgunaan Dana Hibah
KONI Tahun Anggaran 2020," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus
Putra, Selasa (17/5/2022).
Tujuh orang saksi yang diperiksa yaitu, IJLP selaku Ketua Cabang
Olahraga PERBAKIN KONI Provinsi Lampung. Kemudian, MP selaku Bendahara Cabang Olahraga
PERBAKIN KONI Provinsi Lampung.
PYO selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga PERPANI/PANAHAN KONI
Provinsi Lampung. Kemudian, MN selaku Bendahara Cabang Olahraga PJSI/JUDO KONI
Provinsi Lampung.
Selanjutnya, MRN Sebagai Sekretaris Umum Cabang Olahraga WUSHU
KONI Provinsi Lampung. MRM selaku Sekretaris Umum Cabang Olahraga PASI/ATLETIK
KONI Provinsi Lampung.
HR selaku Ketua Cabang Olahraga PERTINA/TINJU KONI Provinsi
Lampung.
Made menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan
keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia
dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan
tersebut, diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun
berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana
hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan," ujarnya.
Made menambahkan untuk penetapan tersangka nanti akan
disampaikan karena masih membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk pembuktian
dan harus teliti.
Semua saksi-saksi yang diperiksa yaitu berasal dari kalangan
Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
dan juga pihak swasta. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
Terancam Hukuman Mati, Kurir Narkoba 60 Kilogram Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Senin, 01 April 2024 -
Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024








