Penyederhanaan Birokrasi, Korwil SD SMP Lamteng Dihapus
Korwil SD SMP Lamteng Dihapus. Foto: Ist.
Kupastntas.co, Lampung Tengah - Guna penyederhanaan birokrasi yang panjang, Koordinator wilayah (Korwil) tingkat SD dan SMP Lampung Tengah (Lamteng) dihapus, dan dipindahkan menjadi Pengawas Sekolah (PS).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Syarif Kusen mengatakan, sebelumnya Kepala Sekolah SD dan SMP di Nuwo Balak menilai bahwa penarikan Korwil ini, untuk merapikan Birokrasi supaya lebih efesien dan cepat.
"Nantinya para Korwil akan kita tempatkan menjadi Pengawas Sekolah. Dengan menjadi PS, tugas mereka selain mengawasi sekolah juga membantu laporan keuangan dana BOS, agar bisa lebih baik dan benar," kata Syarif, saat memberikan keterangan, Selasa (17/5/2022).
Ia juga mengakui banyak keluhan kepala sekolah terkait pengelolaan dan BOS, maka dengan ditambah PS, diharapkan akan lebih mudah membantu pengelolan dana tersebut.
"Karena kita ketahui, SDM kita di sekolah masih rendah, itu lah salah satu Korwil kita tarik menjadi PS," ungkapnya.
Sementara Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menjelaskan, dengan adanya birokrasi yang panjang dan bertele-tele akan menjadi masalah, karena itu akan menjadi peluang bermain bagi Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan dirampingkan Korwil ini kita harap kedepan akan lebih efesien untuk memutus jalur, yang berbelit-belit," ujarnya.
Musa Ahmad juga berharap kepada Kepala Sekolah dan Guru apabila terjadi Pungli, Bupati tidak segan-segan mencopotnya. Karena Bupati Musa Ahmad yakin dengan SDM yang memadai kedepan Lampung Tengah bisa menjadi kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Pos Pantau Samapta
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








