Kemendagri Dorong Pemda Lampung Tingkatkan Inovasi dalam Pungutan Pajak Daerah

Direktur Pendapatan Daerah Dirjend Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri, Hendriwan, saat dimintai keterangan di Swiss-belhotel, Selasa (17/5/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Pendapatan Daerah Dirjend Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hendriwan, meminta kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan inovasi dalam melakukan pungutan pajak daerah.
Menurut Hendriwan, pandemi Covid-19 yang selama ini terjadi sangat berdampak terhadap penurunan Pendapat Asli Daerah (PAD), sehingga diperlukan inovasi sebagai salah satu upaya dalam peningkatan.
"Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dimasa pandemi ini kita harus banyak berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak. Upaya tersebut agar masyarakat mudah dalam membayar kewajibannya," kata Hendriwan, saat dimintai keterangan usai menjadi narasumber dalam rapat koordinasi di Ballroom Swissbell Hotel, Selasa (17/05/2022).
Baca juga : Kasus PMK Ditemukan, Lampung Hentikan Lalu Lintas Ternak dari Daerah Wabah
Inovasi dan pembaruan pelayanan yang dilakukan dalam upaya peningkatan PAD tersebut sangat dianjurkan dan telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Daerah dapat melakukan pembaharuan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga akan meningkatkan PAD. Pemda jangan ragu untuk berinovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Peningkatan PAD juga sangat penting dilakukan lantaran hal tersebut sebagai salah satu penunjang keberhasilan pembangunan didaerah setempat.
"PAD ini sangat penting untuk menunjang keberhasilan pembangunan. Apalagi dimasa pandemi transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Maka Pemda tidak boleh berpangku tangan dengan transfer pusat namun juga harus mandiri," terangnya.
Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengungkapkan, sebagai salah satu upaya meningkatkan inovasi dalam pungutan pajak terlebih pajak kendaraan bermotor, pihaknya telah meluncurkan berbagai program salam satunya ialah elektronik samsat desa (E-Samdes).
"Jadi masyarakat yang di kampung yang tinggal jauh dari ibukota tidak perlu jauh-jauh dalam membayar pajak, mereka cukup datang ke BUMDes dan bisa bayar pajak. Ini salah satu upaya Pemda dalam rangka jemput bola," katanya.
Arinal menambahkan, dalam rangka meningkatkan digitalisasi pemerintahan khususnya pada sektor penerimaan daerah, maka diperlukan sinergitas dari semua pihak terkait. (*)
Video KUPAS TV : GANDENG POLRES | 500 PAKET TAKJIL DIBAGIKAN DPC PBB PRINGSEWU
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025