• Rabu, 15 Januari 2025

Cegah PMK, Dinas Peternakan Lamtim Perketat Jalur Lalu Lintas Ternak

Selasa, 17 Mei 2022 - 14.53 WIB
192

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Alma Turidi, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Mencegah masuknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperketat jalur lalu lintas keluar-masuk ternak.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Alma Turidi mengatakan, selain memperketat jalur lalu lintas, pihaknya juga akan melakukan karantina bagi hewan yang masuk.

"Nanti dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan kami. Itu harus melalui tahap pengecekan dari dokter hewan," kata Alma, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).

Hingga saat ini lanjutnya, belum ada ternak sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Lampung Timur.

"Sudah lebih 2 Minggu kita lakukan pengecekan oleh dokter hewan yang ada di desa-desa. Hasilnya tidak ada hewan yang terinfeksi PMK," lanjutnya.

Menurut Alma, belum ada juga laporan yang masuk dari desa-desa dan masyarakat. "Saya sudah mengimbau kepada tiap kepala desa," jelasnya.

Menurutnya, Dinas Peternakan Lampung Timur telah mengupayakan untuk membentuk tim pemantau.

"Hal itu menindaklanjuti SE Gubernur untuk membentuk tim memantau melibatkan polisi serta unsur lain, guna memantau di lapangan dan sedang proses," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Pos Pantau Samapta