Cegah PMK, Dinas Peternakan Lamtim Perketat Jalur Lalu Lintas Ternak
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Mencegah masuknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperketat jalur lalu lintas keluar-masuk ternak.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Alma Turidi mengatakan, selain memperketat jalur lalu lintas, pihaknya juga akan melakukan karantina bagi hewan yang masuk.
"Nanti dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan kami. Itu harus melalui tahap pengecekan dari dokter hewan," kata Alma, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).
Hingga saat ini lanjutnya, belum ada ternak sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Lampung Timur.
"Sudah lebih 2 Minggu kita lakukan pengecekan oleh dokter hewan yang ada di desa-desa. Hasilnya tidak ada hewan yang terinfeksi PMK," lanjutnya.
Menurut Alma, belum ada juga laporan yang masuk dari desa-desa dan masyarakat. "Saya sudah mengimbau kepada tiap kepala desa," jelasnya.
Menurutnya, Dinas Peternakan Lampung Timur telah mengupayakan untuk membentuk tim pemantau.
"Hal itu menindaklanjuti SE Gubernur untuk membentuk tim memantau melibatkan polisi serta unsur lain, guna memantau di lapangan dan sedang proses," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Pos Pantau Samapta
Berita Lainnya
-
Warga Desa Adijaya Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi
Rabu, 15 Januari 2025 -
Lansia di Lampung Timur Dianiaya Menantu Saat Hendak Lerai Keributan
Selasa, 14 Januari 2025 -
DPRD Lampung Timur Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Selasa, 14 Januari 2025 -
Kejati Lampung Panggil Bupati Lamtim Terkait Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Senin, 13 Januari 2025