BMKG Sebut Wilayah Pesisir Lampung Berpotensi Banjir Rob Hingga 21 Mei 2022

Jembatan di Pulau Pasaran, Bandar Lampung yang tenggelam akibat dari Banjir Rob, Selasa (17/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, semua wilayah pesisir di Lampung berpotensi banjir rob hingga 21 Mei 2022 mendatang.
Kepala BMKG Satasiun Meteorologi Maritim Lampung, Raden Eko mengatakan, ada beberapa wilayah yang terkena Banjir rob, salah satunya Pulau Pasaran, Tegal Mas, Sukaraja termasuk Gudang Lelang dan sekitar persisir Bandar Lampung.
"Sementara yang berpotensi kena banjir rob itu semua wilayah pesisir berpotensi," kata Raden Eko, saat dimintai keterangan, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, sebelum adanya banjir rob pihaknya telah memberikan peringatan dini dari tanggal 12 Mei 2022.
"Banjir Rob ini akan berlangsung sekitar 21 Mei 2022. Maka imbauan kami untuk masyarakat yang tinggal di pesisir hendaknya waspada, tapi tidak perlu panik terhadap kenaikan air laut," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, banjir rob ini disebabkan adanya jarak terdekat bumi dengan Bulan. Jadi pengaruh grafitasi bulan sehingga air laut pasang.
"Selain itu, dipengaruhi juga oleh beberapa faktor meteorologi yang lain seperti angin kencang yang mencapai 20 knot dan meningkatnya tinggi gelombang di Teluk Lampung," terangnya.
Raden Eko juga menyampaikan, hingga saat ini BMKG mencatat ketinggian air dampak rob sekitar 1,6 meter.
"Biasanya banjir rob terjadi pukul 07.00 WIB - pukul 10.00 WIB. Dimana banjir rob ini sudah siklus dari peredaran bulan dan matahari," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perjuangan Atlet Lampung di Sea Games
Berita Lainnya
-
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gubernur: Lampung Harus Makin Dekat dengan Cita-cita Kemerdekaan, Tak Boleh Ada Lagi Warga Kelaparan
Jumat, 15 Agustus 2025