83 Kasus DBD Ditemukan di Lamsel Sepanjang 2022, Masyarakat Diminta Waspada
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 83 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang 2022. Masyarakat diminta selalu waspada.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Joniyansah mengatakan, kewaspadaan itu perlu dilakukan terlebih saat ini obat dan vaksin untuk melumpuhkan Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus pada kasus DBD belum ada.
"Hingga saat ini obat untuk membunuh virus dengue belum ditemukan dan vaksin untuk mencegah DBD masih terus dikembangkan," kata Joniyansah, Selasa (17/05/2022).
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) supaya dapat terhindar dari penyakit DBD.
"Maka cara terbaik yang dapat kita lakukan adalah melakukan PSN dengan Menguras, Menutup, dan Mengubur (3M) Plus di lingkungan kita," jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga dapat mencegah gigitan dan perkembang-biakan nyamuk dengan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, tidur menggunakan kelambu dan memasang kawat kasa di lubang ventilasi.
"Menggunakan lotion anti nyamuk, tidak menggantung pakaian yang sudah dipakai, memasang perangkap telur nyamuk dengan diberikan larvasida yang bertujuan untuk membunuhnya," tambahnya.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lamsel, Basuki Didik Setiawan menambahkan, jumlah kasus DBD di Lamsel selama 2022 hingga saat ini sebanyak 83 kasus.
Dari jumlah kasus itu, Kecamatan Kalianda merupakan penyumbang kasus tertinggi yakni 28 kasus, kemudian disusul Kecamatan Sidomulyo sebanyak 15 kasus.
"Januari itu sebanyak 32 kasus, Febuari sebanyak 23 kasus, Maret sebanyak 15 kasus, April sebanyak 11 kasus dan Mei 2 kasus," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









