Ongkos Transit Daerah Jamaah Haji Lampung Diperkirakan Rp3,5 Juta
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ongkos Transit Daerah (OTD) calon jamaah haji asal Provinsi Lampung yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini diperkirakan sebesar Rp3,5 juta per orang.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, penetapan OTD tersebut mengingat Bandara Radin Inten II yang masih berstatus sebagai bandara emberkasi haji antara.
"Untuk ongkos transit daerah tersebut diluar dari komponen biaya haji sebesar Rp39 juta yang sudah dibayar oleh calon jamaah. Biaya ongkos Rp3,5 juta ni belum tetap karena masih estimasi," kata Qodratul saat dimintai keterangan, Senin (16/5/2022).
Ia melanjutkan, biaya OTD sebesar Rp3,5 juta pernah orang tersebut akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 75 persen sementara untuk sisanya 25 persen ditanggung oleh pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini jika dibandingkan dengan musim haji tahun sebelumnya tentunya lebih mahal karena saat itu hanya Rp2,8 juta per orang. Namun ini masih kita perhitungkan semoga bisa lebih murah," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pengadaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag provinsi Lampung, Ansori F Citra, mengungkapkan jika kuota haji Lampung pada tahun 2022 ini sebanyak 3.198 orang dan 664 sebagai cadangan.
"Sedangkan untuk petugas haji daerah (PHD) ada 16 orang dan pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) sendiri ada 5 orang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








