Breaking News, Polresta Bandar Lampung Gelar Rekonstruksi Penusukan Oknum TNI AD di Cafe Tokyo Space
Suasana rekonstruksi penusukan oknum TNI AD pasca keributan yang terjadi di Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa laut, Enggal, Kota Bandar Lampung, Senin (16/5/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung gelar rekonstruksi penusukan oknum
TNI AD pasca keributan yang terjadi di Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa
laut, Enggal, Kota Bandar Lampung, Senin (16/5/2022).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, rekonstruksi tersebut dimulai sekitar jam 13.00 WIB dan dihadiri oleh beberapa anggota TNI, PM dan polisi. Terlihat juga beberapa saksi yang dihadirkan untuk melakukan gelar rekonstruksi tersebut.
Baca juga : Anggota TNI di Bandar Lampung Tewas Usai Berkelahi di Cafe, Polisi Periksa 4 Saksi
Hingga berita ini diterbitkan, rekonstruksi tersebut masih
berlangsung dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait kronologis
kejadian tersebut.
Terlihat juga beberapa awak media yang masih menunggu di luar Cafe Tokyo Space karena masih belum diperkenankan masuk ke dalam cafe supaya proses rekonstruksi bisa berjalan lancar.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anggota TNI tewas dengan luka tusuk usai terlibat perkelahian di Cafe Tokyo Space, Jalan KS. Tubun, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/5/2022) dini hari.
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, perkelahian tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kronologis belum bisa kita sampaikan, saat ini kami sedang melakukan pendalaman, olah TKP dan amankan beberapa barang bukti," kata Devi, Minggu (15/5/2022). (*)
Berita Lainnya
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau di Lampung September
Sabtu, 25 April 2026 -
Eva Dwiana Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Bukti Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diakui Nasional
Sabtu, 25 April 2026 -
Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA
Sabtu, 25 April 2026 -
Layanan Puskesmas Jumat Lebih Singkat, Dinkes: Sudah Sesuai SE Walikota
Jumat, 24 April 2026








