Anggota TNI Korban Penusukan di Cafe Tokyo Space Adalah Anak Mantan Lurah di Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota TNI yang bertugas di
Batalion Infantri 143 Natar Lampung Selatan, dengan inisial AAS yang tewas
akibat perkelahian di cafe Tokyo Space Bandar Lampung pada Minggu,
(15/05/2022). Merupakan anak mantan Lurah Tanjung Senang Kecamatan Kotabumi
Selatan Lampung Utara, berinisial STJ.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi rumah duka,
ayah korban belum dapat memberikan keterangan apapun, Senin (15/05/2022).
"Saat ini saya masih belum bisa memberikan keterangan
apapun, saya masih belum tenang," pungkasnya.
BACA JUGA: Sebelum
Anggota TNI Tewas Ditusuk, Cafe Tokyo Space Pernah Disegel Karena Langgar Jam
Operasional
BACA JUGA: Anggota
TNI di Bandar Lampung Tewas Usai Berkelahi di Cafe, Polisi Periksa 4 Saksi
Ia juga mengatakan, pada hari ini baru saja pulang dari
Bandar Lampung.
Ketua RT setempat Suhada, belum dapat ditemui saat wartawan
mendatangi rumahnya, berdasarkan keterangan istrinya Ia sedang membagikan surat
kematian kepada warga.
"Bapak RT masih keliling bagiin kartu kematian mas,
nanti saja habis yasinan, nanti malam juga ada yasinan di rumah korban,"
katanya.
Seperti diketahui, di cafe Tokyo Space terjadi perkelahian dengan korban berinisial AAS yang merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon 143 Natar Lampung Selatan. Sebelumnya, korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Graha Husada di Bandar Lampung, namun korban meniggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024