• Jumat, 19 April 2024

Terjerat Hutang Pinjol, Warga Pringsewu Nekat Mengemis dengan Pakaian Serba Putih

Minggu, 15 Mei 2022 - 18.05 WIB
5.7k

N warga Pringsewu saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pihak Kepolisian Pringsewu berhasil mengamankan seorang wanita N (43) yang belakangan ini tengah menjadi perbincangan netizen di media sosial lantaran aksinya yang meminta-minta ke rumah-rumah dengan menggunakan pakian serba putih dari ujung kepala hingga kaki disertai dengan penutup mulut (burka/cadar putih) dan kaca mata hitam sehingga aksinya itu membuat masyarakat di Pringsewu resah. 

N (43) saat ditemui di Mapolres Pringsewu mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut terpaksa karena dirinya terjerat hutang di 11 aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total hutang berkisar 30 jutaan. Lantaran tak sanggup membayar, ia akhirnya mengambil langkah dengan cara meminta sedekah kepada masyarakat. 

"Awalnya uang dari pinjaman itu untuk bayar kuliah namun karena saya jatuh sakit tidak bisa cari rezeki akhirnya saya minjam satu untuk menutup yang satu jadi tidak terbayar, tidak lunas akhirnya semakin banyak," Ujar N, Minggu (15/5/22). 

Dari keterangan N diketahui bahwa ia telah meminta-minta bukan hanya di Pringsewu tapi pernah sampai ke Pesawaran bahkan hingga ke Bandar Lampung. Aktivitasnya ini telah ia lakukan sejak 1 tahun belakangan ini. 

"Kurang lebih 1 tahun ini mulai pinjam dan juga meminta-minta seperti ini. Kedepan belum tahu, belum bisa menentukan, tapi insya Allah saya akan berusaha untuk tidak melakukannya lagi," lanjutnya. 

N sendiri juga mengaku bahwa dirinya juga ikut resah karena belakangan ini viral tentang sosok yang serupa dengan dirinya di media sosial yang kini menjadi perhatian warga Lampung khususnya warga Pringsewu. 

Ia sendiri tidak menyangkal bahwa dibeberapa postingan foto yang ada di dunia maya itu adalah dirinya namun ada juga yang bukan dirinya, Ia menyampaikan bahwa tidak pernah melakukan hal tersebut pada malam hari. 

"Sampai saat ini yang saya temui baik-baik saja, namun dengan adanya media sosial di facebook itu yang membuat saya resah. Di facebook yang viral ada gambar saya tapi ada juga yang bukan saya. Malam hari saya gak pernah melakukan itu karena lama di jalan saja," terang nya. 

Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyampaikan bahwa si N mengalami depresi karena hutang yang menumpuk di aplikasi pinjol hingga puluhan juta rupiah. Akibatnya N tidak memiliki cara lain dan mengambil langkah tersebut. 

"Polsek Sukoharjo hari ini mengamankan seorang perempuan (N) 43 yang membuat heboh di media sosial dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dan memita sumbangan. Kemudian setelah diamankan kita bawa ke mapolres untuk diperiksa dan diketahui bahwa si N mengalami depresi karena ia melakukan pinjaman online dengan total lebih kurang sekitar 39 juta. Kemudian untuk membayar hutang tersebut N mengambil langkah dengan cara mendatangi rumah warga, mengetuknya dan meminta sejumlah uang kepada pemilik rumah," Jelas AKBP Rio. 

N pun sudah meminta maaf kepada semua masyarakat karena perbuatanya yang meresahkan. N juga tidak dikenai pasal apapun karena dalam kegiatannya tidak terdapat tindakan kriminal maupun tindak pidana. 

"Si N ini dalam kegiatannya meinta-minta tidak melakukan tindak pidana apapun, tidak melakukan kekerasan dan ancamana kepada siapapun. Namun yang dilaukan N ini meresahkan warga karena mendatangai warga dengan memakai pakaian serba putih dari atas kepala hingga kaki ditambah menggunakan burkah/cadar dan kaca mata hitam sehingga wajahnya tidak terlihat," ujarnya.

"Ia juga meminta maaf pada semua masyarakat khususnya masyarakat  Pringsewu. Tindakan selanjutnya kami telah mengundang pihak keluarga N untuk turut serta bersama-sama menjaga N agar tidak melakukan hal serupa," kata Kapolres Pringsewu. 

AKBP Rio menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut apabila ada orang yang meminta-minta dengan cara yang serupa dengan N dan segera melapor kepada pihak kepolisian. 

"Kita akan mengantisipasi dan mengecek  kebenaran atas berita orang berpakaian serba hitam yang membawa senjata tajam dan apabila benar, tentunya akan kita tindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Juga saya himbau manakala ada kejadian yang serupa bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian terdekat," imbaunya. (*)