Cegah PMK, Disbunnak Perketat Pengawasan Masuk Hewan Ternak ke Lambar

Disbunnak Lambar saat melakukan monitoring terhadap hewan ternak di wilayah setempat.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mencegah masuknya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat (Lambar) memperketat pengawasan terhadap masuknya ternak hidup ke wilayah setempat.
Pengawasan terhadap masuknya hewan ternak hidup tersebut dilakukan di dua pintu masuk perbatasan yaitu melalui Pos Lalu Lintas ternak yang berada di Pos Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya dan Pos Lalu Lintas Ternak yang ada di Kecamatan Sukau.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lampung Barat Yudha Setiawan mengatakan selain memperketat pengawasan masuknya hewan ternak hidup ke Kabupaten setempat, pihaknya juga tidak memberikan rekomendasi pasukan ternak dari luar daerah yang terkonfirmasi PMK ke Lampung Barat.
"Kita juga telah membentuk tim gerak cepat (TGC) penanganan virus PMK di Lampung Barat, serta melakukan pengawasan terhadap Bahan Asal Hewan (BAH) dan pangan asal hewan (PAH) yang berada di masyarakat," katanya, Sabtu (14/5/2022).
Langkah selanjutnya Yudha menambahkan pihaknya terus rutin melakukan sosialisasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada masyarakat peternak yang ada di wilayah setempat guna mencegah masuknya virus tersebut.
Kemudian melakukan desinfeksi kandang ternak, investigasi dan monitoring ternak yang ada di wilayah Lampung Barat secara keseluruhan sehingga pihaknya memaksimalkan upaya pencegahan masuknya virus yang tengah mewabah itu.
"Kita sudah perintah kan semua Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pusat kesehatan hewan, agar segera melapor ke Disbunnak jika ditemukan tanda-tanda gejala klinis yang diduga Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, dan untuk saat ini alhamdulilah belum ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar virus PMK," tutupnya
Diketahui Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit menular hewan yang bersifat akut yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini sangat rentan menular ke hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Unta, Gajah, Rusa, Kambing, Domba dan Babi. (*)
Video KUPAS TV : PLN PADAMKAN LAMPU ARTERI AKIBAT PEMKOT TUNGGAK IURAN
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025