ODGJ Tanpa Busana di Metro yang Resahkan Warga Dikirim ke Yayasan Sinarjati Lampung

Tim gabungan Satpol-PP, Dinsos dan Kelurahan Hadimulyo Barat saat mengantarkan dua ODGJ asal Metro ke Yayasan rehabilitasi Sinarjati Lampung.
Kupastuntas.co, Metro - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro akhirnya melakukan tindakan cepat terhadap Yunailis, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan dan kerap berkeliaran tanpa busana di Kota Metro.
Setelah sebelumnya diamankan petugas gabungan dari Satpol-PP Kota Metro, kini Yunailis dikirim ke yayasan Sinarjati Lampung, Jalan Teuku Cik Ditiro, Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jum'at (13/5/2022).
Kadis Sosial, Rakhmat Zainuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim dua ODGJ asal Metro ke yayasan rehabilitasi di Sinarjati. Dua ODGJ yang dikirim tersebut ialah Yunailis dan seorang ODGJ wanita tanpa identitas.
"Kami secara cepat dan sesuai prosedur pada hari Kamis kemarin menghubungi pihak keluarga Yunailis dan dari pihak keluarga sudah tidak sanggup merawat. Akhirnya kami bersama keluarga menghantarkan keduanya ke Yayasan Sinarjati," ucapnya, Jum'at (13/5/2022).
Kadis juga meminta pihak keluarga ODGJ tersebut untuk rutin membesuk ke Yayasan Sinarjati. Hal tersebut dilakukan agar ODGJ yang dikirim dapat segera pulih kondisi kejiwaannya.
"Metode pengobatan medis juga disana tersedia. Tapi hal yang juga tidak kalah penting adanya keluarga, dengan rutin menjenguk bisa orang tuanya, kerabatnya, atau siapapun itu bisa membantu memulihkan kondisinya jiwanya," terangnya.
Kadis menjelaskan bahwa peran Dinsos adalah memfasilitasi ODGJ untuk mendapatkan perawatan kejiwaan. Koordinasi penanganan selanjutnya dibebankan pada pihak keluarga
"Tadi saat menghantarkan yang bersangkutan ke panti rehabilitasi, kita juga bersama keluarganya. Namanya Rizaldi, selaku kakaknya. Kitakan hanya bisa memfasilitasi seperti menghantarkan. Selebihnya kami serahkan kepada pihak keluarga apabila terjadi hal-hal lainnya," imbuhnya.
Dinsos menargetkan ODGJ Yunailis dapat disembuhkan dalam waktu tiga bulan. Selanjutnya akan dikembalikan kepada keluarganya.
"InsyaAllah dalam tiga bulan itu bisa disembuhkan, tapi ya itu tadi. Selain perawatan medis yang ada di panti rehabilitasi, pihak keluarga harus sering menjenguk. Ketika sudah sembuh, nantinya akan dikembalikan kepada keluarga agar kembali menjalani aktivitas seperti biasanya," pungkasnya.
Diketahui, dua ODGJ wanita tersebut kirim ke yayasan rehabilitasi Sinarjati olah tim gabungan Satpol-PP, Dinsos dan perangkat Kelurahan Hadimulyo Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Delapan Pejabat Tak Dilantik, Antara Peringatan dan Pesan Politik, Oleh: Arby Pratama
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Program Strong Point, Strategi Satlantas Metro Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Jumat, 04 Juli 2025 -
Rolling Pejabat dan Harapan Rakyat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 04 Juli 2025 -
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat, Ini Daftarnya
Kamis, 03 Juli 2025