• Jumat, 29 Maret 2024

Inspektorat Lambar Kembali Periksa 2 Saksi Terkait Permasalahan Oknum Camat Air Hitam

Jumat, 13 Mei 2022 - 12.32 WIB
454

Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sughandi S.E.,Akt. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Inspektorat Lampung Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi  terkait dugaan kasus indisipliner yang dilakukan oleh oknum Camat Air Hitam Andi Cahyadi.

Inspektur Lampung Barat Ir. Sudarto melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sughandi mengatakan pemeriksan berlangsung selama 45 menit dan ada masing-masing lima pertanyaan yang di berikan pada saat proses pemeriksaan.

Baca juga : Bupati Parosil Kecewa Camat Air Hitam Berlibur ke Pantai Pakai Randis

"Jadi total hingga hari ini sudah ada 2 orang pejabat dilingkungan Pemkab Lambar dan 3 orang saksi yang telah di lakukan pemeriksaan untuk melengkapi keterangan dan bukti terkait kasus dugaan indisipliner yang di lakukan oknum Camat Air Hitam Andi Cahyadi," ujar Puguh, Jumat (13/5/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan tersebut berdasarkan perintah Bupati Lampung Barat terkait tindakan Indisipliner yang dilakukan Andi Cahyadi yang menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian keluar daerah pada saat libur lebaran.

"Dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut, Tim APIP Inspektorat mempedomani Peraturan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI)," tambahnya.

Untuk tahapan proses pemeriksaan berikutnya Puguh mengatajan Tim APIP Inspektorat akan melakukan evaluasi dan analisis atas bukti-bukti keterangan dan alat bukti petunjuk yang telah diperoleh dari hasil pemeriksaan tersebut.  

"Kita berharap pada pekan depan Tim APIP Inspektorat sudah dapat menyampaikan informasi tentang hasil pemeriksaan yang memuat kesimpulan dan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Pihaknya beserta Tim APIP Inspektorat juga menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi semua pihak yang sudah cukup kooperatif dan mendukung kelancaran, objektivitas dan independensi selama berlangsungnya proses pemeriksaan tersebut.

"Seluruh proses pemeriksaan sudah kita lakukan dengan lancar, semua pihak yang kita panggil semuanya kooperatif dan kita menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya selama proses pemeriksaan berlangsung," tukasnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->