• Jumat, 19 April 2024

Raihan Opini WTP ke 6 Jadi Kado Istimewa HUT ke-15 Kabupaten Pesawaran

Kamis, 12 Mei 2022 - 22.05 WIB
184

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat menghadiri penyerahan LHP-LKPP Pesawaran Tahun 2021 di Kantor BPK perwakilan Lampung, Kamis (12/05/2022). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD TA 2021 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKRI Lampung di Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Kamis (12/5/2022).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, perolehan Opini WTP yang keenam ini merupakan kado istimewa pada HUT ke-15 Kabupaten Pesawaran.

"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik seluruh jajaran Pemkab Pesawaran dan DPRD Pesawaran, Pemkab Pesawaran kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI," ungkap Dendi, saat menberikan keterangan, Kamis (12/5/2022).

"Perolehan predikat WTP ini juga kami persembahkan untuk seluruh masyarakat, khususnya saat ini Kabupaten Pesawaran akan berulang tahun yang ke-15," timpalnya.

Dendi juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

"Walaupun masih ada kekurangan dalam penyajian laporan atau pun yang lainnya, tapi kami bertekad untuk selalu berbenah diri. Kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.

Untuk diketahui, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalia n intern yang memadai.

Adapun perolehan OPINI WTP berdasarkan empat kriteria, yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan sistem pengendalian intern yang memadai.

Dari kriteria di atas, LKPD Kabupaten Pesawaran dinilai oleh auditor BPKRI wajar dari seluruh akun-akun dalam laporan keuangan. Walaupun masih terdapat kekurangan disana-sini, namun masih dalam standar materialitas.

Perolehan opini juga menunjukkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang cukup akuntabel dan transparan.

Karena itu, opini tersebut dipersembahkan kepada seluruh masyarakat dan stake holder yang ke 6 kali secara berurut-turut di bawah kepemimpinan H. Dendi Ramadhona K dan Letkol Marzuki. (**)


Video KUPAS TV : MEMBER PANTHERATRADE KECEWA DENGAN MANAJEMEN | HALAMAN WD HILANG