• Kamis, 25 April 2024

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Gubernur Arinal: Hewan Masuk Lampung Kita Karantina

Kamis, 12 Mei 2022 - 19.19 WIB
171

Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, usai menghadiri acara implementasi e-KPB serentak di Pringsewu, Kamis (12/5/2022). Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Guna mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah tegas agar Lampung tidak menjadi seperti Aceh dan Jawa Timur yang mengalami kasus PMK pada hewan ternak.

Gubernur Lampung, Arinal Junaidi mengatakan, kebijakan yang akan diambil adalah melakukan karantina pada hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Lampung.

Upaya tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut. Apabila tidak ada gejela penyakit tersebut, maka hewan ternak itu baru diizinkan masuk ke wilayah Lampung.

"Pertama kita hindari pengiriman tanpa surat dari asal, yang kedua begitu hewan tersebut masuk harus dikarantina," kata Arinal, usai menghadiri acara implementasi e-KPB serentak di Pringsewu, Kamis (12/5/2022).

Tidak hanya untuk hewan ternak lokal, hewan ternak import pun akan diberlakukan hal serupa, agar penyakit ini dapat diminimalisir sekecil mungkin dan tidak menyebar luas.

"Jadi tidak boleh sembarangan mengambil hewan ternak seperti yang sekarang terjadi di Aceh dan Jawa Timur, kita harus ketat," terangnya. 

Dilansir dari laman BBC News.com, penyakit mulut dan kuku kembali ditemukan di wilayah Gresik, Jawa Timur pada 28 April lalu, juga di Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. Sementara di wilayah Aceh ditemukan penyakit yang sama yaitu di wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur. (*)


Video KUPAS TV : Rusia VS Ukraina Belum Usai, Ini Sebab Ratusan Nyawa Melayang dan Kota Berantakan