Sampah di Lampura Meningkat Drastis, Truk DLH Mengangkut Hingga 8 Kali Sehari
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sampah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meningkat drastis, yang menyebabkan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengangkut hingga dengan 8 kali dalam satu hari.
Kabid Kebersihan Lingkungan Hidup DLH Lampung Utara, Luzirwan mengatakan, para petugas kebersihan cukup kualahan untuk menangani volume sampah tersebut.
"Iya benar, selama bulan puasa kemarin volume sampah meningkat dan puncaknya adalah saat idul fitri. Kami mengangkut sampah tersebut bisa tujuh atau delapan kali dalam sehari. Normalnya hari biasa hanya dua kali dalam sehari," kata Luzirwan, saat dimintai keteramngan, Rabu (11/5/2022).
Ia melanjutkan, sampah yang paling banyak didominasi sampah rumah tangga. Hal itu karena warung-warung yang berada di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Soedirman banyak yang berjualan, sehingga volume sampah sangat tinggi.
"Sampai-sampai di samping pasar Cinema Kotabumi sangat luar biasa banyak, hampir tidak tertangani," tambahnya.
Luzirwan mengaku menerjunkan petugas kebersihan 235 orang yang terdiri dari sopir, kenek serta penyapu jalan. Sedangkan armada yang digunakan 10 kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi di wilayah Kotabumi Lampung Utara.
"Rinciannya truk kontainer itu berjumlah 4, lalu ada 2 mobil pick up dan ada 4 bentor," ujarnya.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co, tempat sampah yang berlokasi di pasar Kotabumi sudah dilakukan pengangkutan oleh petugas, sehingga tidak terjadi penumpukan. (*)
Video KUPAS TV : KEMENHUB BATASI LAJU ANGKUTAN BARANG JELANG MUDIK LEBARAN
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024