Polisi Tangkap 4 Pengguna Sabu di Lampura, 2 Diantaranya Warga Jawa Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 4 pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi, dua diantaranya warga Jawa Tengah.
Kasatres Narkoba, AKP I Made Indra Wijaya, membenarkan telah menangkap 4 pengguna sabu, pertama pada Selasa (10/05/2022) pukul 14.00 WIB, dua pengguna sabu ditangkap di jalan Pahlawan Kabupaten Lampung Utara.
"Keduanya yakni OP (25) warga RT 2 Murahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, lalu RH (27) warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan," kata Kasat Narkoba, Rabu (11/5/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan satu buah plastik klip berisi sabu dengan berat 0,24 gram dan kotak rokok dengan merk Tower.
Selanjutnya di hari yang sama, petugas Polres Lampung Utara bersama BNN Kabupaten Way Kanan pukul 16.00 WIB, berhasil menangkap dua sopir yang mengendarai mikrobus ISUZU ELF Nomor Polisi F 7308 SA di sekitaran area terminal simpang Propau, Lampung Utara.
"Pelaku berinisial ASP (27) warga Desa Sindang, Kecamatan Banjar Harjo dan ANN (33) warga Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah," terangnya.
Barang bukti yang diamankan satu pirek kaca, tiga buah centong terbuat dari pipet plastik, satu buah botol aqua serta satu unit mobil ISUZI ELF.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman serta pengembangan kasus. (*)
Video KUPAS TV : TIM WALET 2 POLRESTA GELANDANG LIMA PELAJAR BAWA KUNCI LETTER T
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024