• Rabu, 15 Januari 2025

Polisi Panggil Sekda dan Asisten I Lampura Sebagai Saksi Dalam Kasus Setoran Bimtek Kades

Rabu, 11 Mei 2022 - 13.24 WIB
607

Kasatreskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok dan Asisten I Lampung Utara Mankodri, dipanggil Polres Lampung Utara sebagai saksi pada pengembangan kasus OTT Bimtek yang melibatkan Kabid-Kasi Pemdes DPMD Lampung Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (11/05/2022). "Iya benar, Sekda dan Asisten Satu kita panggil sebagai saksi perkara gratifikasi," tutur Kasat.

Ia menambahkan, saat ini belum ada tersangka tambahan dalam kasus Bimtek DPMD ini. "Hari ini memang dijadwalkan Sekda dan Asisten satu hadir di Polres, namun sampai detik ini mereka belum hadir di Mapolres Lampung Utara," ujarnya

Baca juga :Pejabat DPMD Lampura Terkena OTT Terkait Setoran Bimtek Kades

Lanjutnya,  Kabid dan Kasi Pemdes DPMD Lampung Utara yang sudah ditetapkan sebagi tersangka telah diberikan penangguhan.

"Kabid dan Kasi sudah diberikan penangguhan, dikarenakan memang keluarga tersangka sudah mengajukan dan telah memenuhi syarat yang ditentukan," katanya.

Ia menambahkan, untuk pengusaha yang juga terlibat dalam kasus ini tidak diberikan penagguhan. 

Seperti diketahui, pelaksanaan Bimtek Pratugas Kades dan Pembekalan wawasan kebangsaan se Lampura itu dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu (26/27 Maret 2022) di Hotel Harison Bandar Lampung yang dihadiri Asisten I Setdakab Lampura bidang pemerintahan Mankodri mewakili Bupati Lampura.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pembekalan Kepala Desa dengan anggaran per desa sebesar Rp 7.500.000 dengan diikuti 202 desa se Kabupaten dengan pemateri kegiatan berasal dari Bina Pemerintahan Desa Mendagri, Kasatgas DD, Kejari, Polres, Inspektorat Lampura dan IPDN Tim Pusdikter AD Ngamprah Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda dan Asisten I tidak hadir dalam pemanggilan pertama. Polres Lampung Utara akan menjadwalkan ulang proses penyidikan di hari Senin, (15/05/2022).(*)

Video KUPAS TV : WALIKOTA EVA DWIANA GANDENG BANK SYARIAH BERI SANTUNAN

Editor :