• Sabtu, 27 April 2024

Polisi di Metro Tangkap 15 Pelaku Penyalahguna Narkoba Selama Puasa dan Lebaran

Rabu, 11 Mei 2022 - 15.30 WIB
488

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar.

Kupastuntas.co, Metro - Terhitung dalam kurun waktu Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 Hijriyah, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap sebanyak 15 orang penyalahguna narkotika di wilayah hukumnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, 15 orang yang diamankan tersebut terdiri atas 7 orang pekerja Wiraswasta, 3 orang pekerja buruh, 2 orang pelajar dan mahasiswa, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 pemuda pengangguran yang mana seorang diantaranya masih dibawah umur.

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU A.E Siregar melalui Kaur Bin Ops (KBO) IPDA Gunarto mengungkapkan, para tersangka penyalahguna narkoba yang dibekuk tersebut terbagi atas 11 Laporan Polisi.

"Total yang berhasil kita amankan ada 15 orang terdiri dari 11 LP. Semua yang ditangkap itu terhitung mulai tanggal 8 April 2022 sampai dengan hari ini," kata IPDA Gunarto, Rabu (11/5/2022).

Dari tangan belasan tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkoba dan pelengkapan alat hisap sabu atau bong dan kertas hisap ganja.

"Barang bukti yang didapat ada perlengkapan alat hisap sabu, kemudian paper tembakau untuk Ganjar dan narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 3,43 gram, lalu ganja kurang lebih seberat 169,9 gram," terangnya.

Ke 15 orang yang diamankan Polisi akibat penyalahgunaan narkoba, masing-masing ialah AM (33) warga RT 006 RW 003 Kampung Purwo Adi, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian JDS (28) mahasiswa asal Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Lalu AFA (18) dan ARA (22) mahasiswa dan pemuda asal Dusun Cempaka, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Berikutnya ialah ABH alias Cuplis (32) seorang wiraswasta warga Jalan Kapten Tendean RT 011 RW 003 Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Lalu ASF (20) seorang mahasiswa asal dusun IV RT 027 RW 008 Kelurahan Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya IJ (40) seorang PNS warga Jalan Yos Sudarso RT 037 RW 014 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Kemudian AS (32) wiraswasta asal Desa Bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Lalu RS (36) seorang buruh, warga jalan Mekarsari RT 027 RW 010 Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat. Serta S alias Kancil (48) seorang wiraswasta warga Jalan Bandar Marga RT 023 RW 008 Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Setelah itu, EP (35) warga Jalan R Imba Kusuma RT 023 RW 004, DG (46) warga Jalan Bandar Marga RT 022 RW 004 dan LI (51) warga Jalan Sudirman Gg. Dewa Ruci II, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Terakhir ialah LWA (28) seorang buruh warga Jalan Kedondong dan TJA (21) seorang wiraswasta warga Jalan Hasanudin. Keduanya merupakan warga Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat. (*)

Editor :