Inspektorat Lambar Periksa Dua Pejabat dan Satu Saksi Terkait Permasalahan Oknum Camat Air Hitam
Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sughandi S.E.,Akt. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat setempat kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat serta satu saksi terkait kasus yang menyeret nama Camat Air Hitam Andi Cahyadi.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan sebelumnya terhadap Andi Cahyadi. Andi diperiksa terkait permasalahan Indisipliner yang dilakukan dimana ia menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian keluar daerah saat libur lebaran.
Baca juga : Bupati Parosil Kecewa Camat Air Hitam Berlibur ke Pantai Pakai Randis
Inspektur Lampung Barat Ir Sudarto melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Puguh Sughandi S.E.,Akt mengatakan proses pemeriksaan terhadap dua pejabat dilingkungan Pemkab Lambar dan 1 orang saksi tersebut berlangsung selama 3 jam.
"Untuk masing-masing pejabat dilingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Lambar kita tuangkan 2 poin keterangan dalam surat pernyataan. sedangkan untuk saksi ada sekitar 10 pertanyaan yang kita ajukan pada saat proses pemeriksaan," katanya, Rabu (11/5/2022).
Puguh mengatakan masih ada tahap pemeriksaan terhadap dua orang saksi lagi yang akan di jadwalkan pada Jumat (13/5/2022) besok untuk melengkapi keterangan dari Andi Cahyadi serta dua pejabat dan saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
"Kita jadwalkan hari jumat besok karena memang mempertimbangkan dua orang saksi tersebut domisilinya diluar Kabupaten Lampung Barat sehingga membutuhkan waktu tempuh perjalanan yang cukup jauh menuju Lampung Barat," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut ditargetkan selesai minggu ini sehingga nantinya hasil dari pemeriksaan bisa disimpulkan untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian terkait sanksi sesuai kesalahannya.
"Kita targetkan pemeriksaan selesai minggu ini, dan hasil pemeriksaan akan kita dalami untuk kemudian kita keluarkan rekomendasi terkait sanksi yang akan di berikan kepada Andi Cahyadi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025









