Enam Kali Beraksi di Lamteng, Pelaku Curanmor Warga Lampura Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hendak mencuri kendaraan motor di perladangan kecamatan SeputIh Agung, Kampung Simpang Agung , Lampung Tengah, AS (37) warga Lampung Utara ditangkap polisi.
Kapores Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana menjelaskan, AS (37) ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Iswahyudi, warga Kampung Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Lamteng.
"Pelaku berusaha mencuri motor milik korban yang diparkirkan di pinggir perladangan dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Letter T. Setelah berhasil, ternyata tidak bisa dihidupkan lalu pelaku mendorong sepeda motor tesebut kurang lebih dua sampai tiga meter dari lokasi," jelas Kapolsek.
Namun, pada saat melakukan aksinya, pelaku dipergoki oleh korban. "Dengan spontan, korban berteriak ’Maling’ sehingga Pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban. Namun, warga yang berada disekitar lokasi langsung membantu korban mengejar pelaku yang melarikan diri.
Kapolsek menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh warga pada saat itu juga dan pelaku nyaris diamuk massa.
"Kemudian pihak kami yang sedang melaksanakan patroli hunting menuju TKP guna mengamankan pelaku dari amukan massa," tutur Kapolsek.
Kini, Pelaku AS berikut barang bukti Kunci Letter T dan anak kunci lainya serta 1 (satu ) Unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol. BE 2751 GI dibawa ke Polsek Terbanggi Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
‘’Pelaku AS mengakui telah beraksi di enam TKP wilayah Seputih Agung sampai Adi Jaya dan masih kami lakukan pengembangan terkait hal itu,’’ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya. Berikan kunci ganda ataupun menambahkan gembok menjadi salah satu solusi untuk menjaga motor dari incaran para pelaku.
"Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, motivasi pelaku itu spontanitas,ketika ada peluang untuk melakukan aksinya,mereka akan Gunakan kesempatan tersebuy ," tutup Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024