• Kamis, 25 April 2024

Bupati Parosil Berencana Buat Regulasi Tentang Pesta Budaya Sekura di Lambar

Rabu, 11 Mei 2022 - 20.21 WIB
670

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat menghadiri pelantikan Peratin (Kepala Desa) terpilih di Pekon (Desa) Tapak Siring Kecamatan Sukau, Rabu (11/5/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan hak paten terkait penyelenggaraan pesta budaya sekura di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat menghadiri pelantikan Peratin (Kepala Desa) terpilih di Pekon (Desa) Tapak Siring Kecamatan Sukau, Rabu (11/5/2022).

Hal itu juga dikarenakan ada beberapa kritikan dari masyarakat, di antaranya terkait busana yang dikenakan salah satu oknum sekura yang tidak bertanggung-jawab, kemudian kemacetan yang ditimbulkan dan beberapa hal lain di balik suksesnya penyelenggaraan pesta budaya tahunan tersebut.

Parosil juga mengatakan, pesta budaya sekura merupakan budaya yang sudah ada sejak turun temurun dan konsep awalnya pesta budaya sekura adalah sarana silaturahmi, serta ungkapan rasa kegembiraan masyarakat Lambar setelah usai melaksanakan ibadah bulan suci ramadan.

"Kalaupun ada oknum-oknum yang mungkin kurang masuk dengan norma, itu sebetulnya hanya ulah oknum yang tidak bertanggung-jawab, dan saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya nanti waktu himpun adat, dan pemerhati budaya Lampung Barat ajak bicara apakah nanti dibuat payung hukum dalam bentuk perda termasuk anggaran nya  harus di patenkan," ujar Parosil, saat memberikan keterangan.

Parosil mengungkapkan, jika memang nanti disetujui, peraturan tersebut akan dibentuk sebagai Perda dan bukan Perbub, supaya kedepan setiap tahun otomatis kegiatan pesta budaya sekura tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Daerah.

"Termasuk ada aturan-aturan yang nantinya juga akan dimasukkan di dalamnya. Harapan kita seperti itu dan mudah-mudahan bisa kita realisasikan dan kita minta dukungan dari DPRD," pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat beberapa kritikan dari masyarakat baik di media sosial atau pun secara langsung disampaikan terkait terselenggaranya pesta budaya sekura yang digelar beberapa waktu lalu. Dimana viralnya oknum sekura yang mengenakan pakaian kurang pantas yang diabadikan oleh sekura lain sehingga membuat hal tersebut menjadi viral.

Kemudian terkait kemacetan yang ditimbulkan oleh adanya gelaran pesta budaya sekura termasuk yang paling utama dikritisi oleh masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar Parosil berencana membentuk regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pesta budaya sekura namun dengan tetap menampilkan norma dan nilai-nilai budaya yang ada pada pesta budaya sekura itu sendiri. (*)


Video KUPAS TV : Perjuangan Atlet Lampung di Sea Games | Gadis Blasteran Amerika-Indonesia Sorot Kebijakan Pemerintah