Polisi Tangkap Tiga Pemuda yang Terlibat Keributan di Pantai Tiska
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, saat memberikan keterangan, Selasa (10/5/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga pemuda berhasil ditangkap Polresta Bandar Lampung setelah viral video di sosial media terkait keributan dengan membawa senjata tajam di tempat wisata Pantai Tiska.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, inisial pelaku yaitu D, A dan T yang merupakan warga Panjang.
"Mereka ini ribut masalah uang makan, dimana uang tersebut tidak sampai kepada semua yang ada di lapangan," kata Devi, saat memberikan keterangan, Selasa (10/5/2022).
Baca juga : Viral Pemuda Ribut di Pantai Tiska Bawa Sajam, Begini Penjelasan Kapolsek Panjang
Devi menjelaskan, mereka menyerang karena sudah tiga hari tidak memperoleh uang makan, sehingga mereka marah kepada pengelola parkir karena uang makan nya telat.
"Jadi pengelola Pantai Tiska memang menjanjikan kepada mereka masyarakat sekitar untuk ikut serta mengelola pantai tersebut," ujarnya.
Kini tiga pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan pasal berlapis karena melanggar hukum dan melakukan perusakan.
"Tiga tersangka dikenakan UU Darurat tentang senjata tajam Pasal 2, pasal 335 dan pasal 406 karena sempat melakukan perusakan terhadap loket di pantai tersebut. Tersangka diancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Ikut Berpartisipasi dalam Earth Hour 2026
Rabu, 01 April 2026 -
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026








