Penetapan NIP dan Petikan SK P3K 2021 Tunggu SK Bupati Lamtim
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan saat dimintai keterangan. Foto : Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 Kabupaten Lampung Timur telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan.
Ia mengatakan untuk penetapan NIP SK P3K saat ini masih menunggu SK dari Bupati Lampung Timur.
"Untuk NIP P3K Lamtim sudah terbit dari BKN pusat, namun proses selanjutnya tinggal tunggu SK dari Bupati Lamtim saja,"ujarnya saat diwawancarai diruang kerja. Selasa, (10/05/2022).
Lanjutnya, petikan SK untuk P3K tahun 2021 juga menunggu dari Bupati Lampung Timur.
"Jika Bupati mengeluarkan SK penertiban petikan P3K, kami segera agendakan pembagian petikan SK tersebut,"katanya.
Ia menjelaskan seleksi P3K 2021 Lamtim memiliki kuota 2.522 formasi guru, namun pelamarnya hanya 2.378.
"Dari peserta P3K tersebut, terdapat 685 orang yang lulus seleksi kompetensi tahap I dan 615 orang seleksi tahap II. Jadi, 615 orang yang sedang menunggu proses NIP dan petikan SK tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









