Penetapan NIP dan Petikan SK P3K 2021 Tunggu SK Bupati Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 Kabupaten Lampung Timur telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan.
Ia mengatakan untuk penetapan NIP SK P3K saat ini masih menunggu SK dari Bupati Lampung Timur.
"Untuk NIP P3K Lamtim sudah terbit dari BKN pusat, namun proses selanjutnya tinggal tunggu SK dari Bupati Lamtim saja,"ujarnya saat diwawancarai diruang kerja. Selasa, (10/05/2022).
Lanjutnya, petikan SK untuk P3K tahun 2021 juga menunggu dari Bupati Lampung Timur.
"Jika Bupati mengeluarkan SK penertiban petikan P3K, kami segera agendakan pembagian petikan SK tersebut,"katanya.
Ia menjelaskan seleksi P3K 2021 Lamtim memiliki kuota 2.522 formasi guru, namun pelamarnya hanya 2.378.
"Dari peserta P3K tersebut, terdapat 685 orang yang lulus seleksi kompetensi tahap I dan 615 orang seleksi tahap II. Jadi, 615 orang yang sedang menunggu proses NIP dan petikan SK tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Chusnunia Chalim Belum Tentu Beri Rekom Dawam Rahardjo di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Ditengah Momen Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur ke-25, Warga Protes Soal Jalan Rusak
Senin, 22 April 2024 -
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Hongkong, Tinggalkan Anak Masih Balita
Senin, 22 April 2024 -
Breaking News! Gudang Makanan Ringan di Desa Adirejo Lamtim Terbakar
Sabtu, 20 April 2024