Asik Nyabu, Mantan Bu Kades dan 2 Pemuda di Lampura Ditangkap Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota kepolisian Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap 3 pengguna sabu di rumah kosong, satu diantaranya merupakan mantan Bu Kepala Desa (Kades).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Andre Wijaya mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat rumah kosong di depan Polsek Sungkai Utara yang sering digunakan untuk pesta sabu.
"Lalu anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan tiga orang sedang asik nyabu," kata Kasat, saat memberikan keterangan, Selasa (10/05/2022).
Tiga orang yang diamankan yakni RN (35) yang merupakan mantan Bu Kades, TI (27) pemuda asal Desa Batu Raja dan SK (25) pemuda warga Desa Ciamis.
"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti alat hisap yang sudah mereka gunakan di lokasi penangkapan," terangnya.
Ia menambahkan, RN (35) mengaku membeli sabu dari salah seorang pengedar yang diduga berada di Lampung Utara dengan insial BU.
"Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Lampung Utara. Kita masih melakukan penyidikan mendalam dan pengembangan kasus," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025