Asik Nyabu, Mantan Bu Kades dan 2 Pemuda di Lampura Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota kepolisian Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap 3 pengguna sabu di rumah kosong, satu diantaranya merupakan mantan Bu Kepala Desa (Kades).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Andre Wijaya mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat rumah kosong di depan Polsek Sungkai Utara yang sering digunakan untuk pesta sabu.
"Lalu anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan tiga orang sedang asik nyabu," kata Kasat, saat memberikan keterangan, Selasa (10/05/2022).
Tiga orang yang diamankan yakni RN (35) yang merupakan mantan Bu Kades, TI (27) pemuda asal Desa Batu Raja dan SK (25) pemuda warga Desa Ciamis.
"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti alat hisap yang sudah mereka gunakan di lokasi penangkapan," terangnya.
Ia menambahkan, RN (35) mengaku membeli sabu dari salah seorang pengedar yang diduga berada di Lampung Utara dengan insial BU.
"Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Lampung Utara. Kita masih melakukan penyidikan mendalam dan pengembangan kasus," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Terima Tim Safari Ramadan Pemprov Lampung, Bupati Hamartoni Harapkan Lampung Utara Setara dan Makin Maju
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026









