TNI AL dan BNN Ungkap Penyelundupan 179 Kg Kokain Senilai 1,2 Triliun
Tangkapan layar Live streaming TNI AL dan BNN bongkar penyelundupan 179 Kg Kokain. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram (Kg) di perairan Pelabuhan Merak, Banten pada Minggu (8/5/2022).
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengungkapkan, diperkirakan kokain tersebut senilai sekitar Rp 1,25 triliun.
"Kita pada hari Minggu menemukan 4 buah bungkusan hitam yang mengapung dan mencurigakan di sekitar Pelabuhan Merak," ungkap Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwon, dalam live siaran pers kompas TV di Jakarta, Senin (9/5/2022) mulai pukul 13.45 WIB.
Temuan tersebut selanjutnya diangkut ke Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan, dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Saat ini pihak BNN dan TNI masih belum mengetahui apakah kokain tersebut memang tergetnya peredarannya di Indonesia atau Indonesia hanya sebagai transit.
Temuan tersebut telah diperiksa oleh BNN dan dinyatakan untuk uji awal memang adalah kokain.
"Dugaan awal benda tersebut adalah narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram," terangnya.
Menurutnya, modus dari pengedar kemungkinan akan ada yang menjemput ke lokasi ditemukan paket tersebut dengan koordinat.
Konferensi pers tersebut dihadiri juga Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Campak Capai 8.716 Sepanjang 2026, Kemenkes Sebut Tren Mulai Menurun
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024



