• Jumat, 16 Mei 2025

Segini Kuota Jamaah Haji 2022 untuk Kabupaten Pringsewu

Senin, 09 Mei 2022 - 14.57 WIB
265

Foto : Ist.

Kupastuntas,co, Pringsewu -  Kemenag Provinsi Lampung telah menetapkan kuota haji untuk Kabupaten Pringsewu sebanyak 123 jemaah. 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pringsewu, Akhyarulloh menyampaikan bahwa ke 123 jemaah tersebut berhak untuk melakukan konfirmasi dan pelunasan pembayaran haji mulai hari ini 9 Mei hingga 20 Mei mendatang. 

"Kuota haji sebanyak 123 jemaah haji yang sampai hari ini berhak untuk melakukan konfirmasi dan pelunasan pembayaran haji di bank. Sedangkan untuk batas waktu konfirmasi dari tanggal 9 Mei ini sampai 20 Mei," ujar Akhyarulloh, Senin (9/5/2022). 

Selain kuota pokok tersebut, Pringsewu juga mendapat jatah kuota 20 jemaah haji cadangan yang memiliki kesempatan untuk bisa berangkat melakukan ibadah haji di tahun 2022 ini apabila terdapat calon jemaah haji yang menunda atau mengundurkan diri dengan syarat yang berlaku. 

"Ada juga 20 jemaah haji cadangan mereka juga berhak untuk konfirmasi dan melakukan pelunasan, tetapi kalau ke 20 cadangan ini syaratnya harus mengisi surat pernyataan di Kemenag, seandainya mereka tidak berangkat tetapi mereka sudah melunasi tetap tidak bisa menuntut untuk berangkat. Karena mungkin yang namanya cadangan kalau dari 123 jemaah di Pringsewu ataupun dari kabupaten lain tidak ada yang mundur berarti mereka tidak berangkat dan mereka tidak bisa menuntut itu," terangnya. 

Ia mengimbau kepada 123 calon jemaah haji yang mendapat kuota di tahun ini agar sesegera melakukan konfirmasi dan pelunasan mengingat waktu untuk mempersiapkan diri hingga hari  keberangkatan kian dekat. 

"Jadi mudah-mudahan ini bisa selesai dengan baik sesuai dengan yang diharapkan karena tanggal 4 Juni memang sudah pemberangkatan kloter pertama dan 19 Juni pemberangkatan untuk kloter gelombang ke dua jadi sangat singkat waktunya. Sekarang sudah tanggal 9 Mei dan masih ada waktu sekitar 1 bulan lagi untuk persiapannya baik manasik haji, belum pembagian kelompok dan lainnya," kata nya. 

Terkait dengan pelaksanaan manasik haji sendiri, pihak Kemenag Pringsewu tengah membahasnya dengan pihak Pemkab agar semua prosesnya berjalan dengan lancar. 

"Hari ini kita akan koordinasi dengan pihak pemda agar semua proses bisa berjalan dengan baik. Kalau tahun lalu syarat untuk  bisa melakukan manasik di kecamatan adalah 45 jamaah. Kalau misalkan di Sukoharjo tidak sampai 45 jemaah maka akan bergabung di daerah lain sehingga kuota minimal tersebut bisa terpenuhi untuk  melakukan manasik haji tingkat kecamatan," ucapnya. 

Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi turut senang dengan adanya kuota haji tersebut. Ia berharap semua calon jemaah haji dari bumi jejama secancanan dapat berangkat ke tanah suci dengan selamat dan lancar menjalankan ibadah rukun islam yang ke lima. 

"Kita sudah menunggu hampir 3 tahun untuk haji ini ketika pemerintah sudah siap memberangkatkan, kuota yang dari pringsewu mudah-mudahan utuh seperti daftar awalnya dan bisa berangkat semua. Sehingga bisa melaksanakan dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah termasuk mengikuti manasik haji dan lainnya," harap Sujadi. (*)


Editor :