• Kamis, 02 Mei 2024

Pasca Libur Lebaran, Sampah di Perbatasan Kota Besi - Canggu Lambar Menumpuk

Senin, 09 Mei 2022 - 12.56 WIB
209

Tumpukan sampah di Ruas Jalan Nasional Lintas Liwa, tepatnya di Perbatasan Kota Besi - Canggu, Kecamatan Batu Brak. Foto : Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hari pertama pasca libur lebaran, masyarakat keluhkan meningkatnya tumpukan sampah di Ruas Jalan Nasional Lintas Liwa, tepatnya di Perbatasan Kota Besi - Canggu, Kecamatan Batu Brak.

Tumpukan sampah tersebut bahkan hampir memakan sebagian ruas badan jalan, sehingga pengendara yang melintas harus berhati-hati saat melintas di wilayah tersebut. Tumpukan sampah itu di dominasi sampah plastik, sampah rumah tangga, serta tumbuh-tumbuhan.

Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan meningkatnya tumpukan sampah tersebut terjadi pasca libur lebaran. Sebab banyak masyarakat yang membuang sisa-sisa sampah rumah tangga di tempat tersebut.

"Belum lagi tumbuh-tumbuhan yang di gunakan untuk 'Ngelimuk' saat gelaran pesta budaya sekura beberapa hari lalu semua nya di buang disini jadi sangat mengganggu, hari-hari biasa memang sudah menumpuk ditambah ini lagi," keluhnya, Senin (9/5/2022).

Selain tak sedap di pandang mata, bau menyengat yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah tersebut juga mengganggu aktifitas masyarakat setempat. Terlebih lokasinya tepat berada di Ruas Jalan Nasional yang menjadi perlintasan utama pengendara.

Ari, salah satu pengendara mengungkapkan dengan kondisi sampah yang menumpuk di Ruas Jalan Nasional tersebut harusnya bisa menjadi perhatian serius Pemerintah setempat. Sebab persoalan sampah di wilayah tersebut buka persoalan baru sehingga seharusnya menjadi PR yang serius bagi Pemkab untuk menyelesaikannya.

"Harus ada Impelementasi dari seluruh regulasi yang mengatur tentang larangan membuang sampah ditempat tersebut, harus ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang terus membandel yang masih membuang sampah di sembarang tempat khususnya di perbatasan Kota Besi - Canggu," terangnya.

Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi, sebelumnya pihak Pemkab telah memasang plang larangan untuk tidak membuang sampah ditempat tersebut, namun kini plang tersebut tidak lagi terpasang. Besar dugaan plang tersebut di cabut oleh masyarakat yang memang sering membuang sampah ditempat tersebut.

Terpisah Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat Heriyanto mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak PU terkait permasalahan tersebut.

"Kami masih koordinasi dengan Dinas PU Pekon dan Kecamatan karena pada dasar nya itu bukan ranah DLH karena kami hanya pelayanan dalam kota Liwa," singkatnya.

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Haiza Rinsa mengatakan terkait perda yang mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan memang ada namun belum bisa di implementasikan secara maksimal.

"Perda nya memang ada namun belum bisa kita berikan sanksi terhadap pelaku pembuang sampah itu, karena saat memang Pemkab belum memiliki fasilitas TPA resmi, sebab kewenangan nya ada pada DLH yang mempunyai kendaraan operasional pengangkut sampah dan lain nya," pungkasnya. (*)


Editor :