ASN Membolos Usai Cuti Lebaran, Kepala BKPPD Lamtim: Akan Disanksi Tegas
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hari pertama kerja usai libur lebaran, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mencapai 99 persen.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur M. Ridwan mengatakan, sejumlah ASN yang tidak hadir di antaranya ada yang cuti hamil, sakit serta ada juga yang tidak hadir tanpa keterangan.
"Ada lima orang yang cuti, sepuluh orang yang sakit serta lima orang yang masih menunggu alasan tidak masuk kerja. Kita akan menunggu keterangan dari kelima orang tersebut," kata Ridwan, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (9/5/2022).
Ia juga mengatakan, momentum Hari Raya Idul Fitri yang telah berlalu, dapat dijadikan sebagai instropeksi diri atau berbenah, serta para ASN dapat terus meningkatkan semangat berkarya, bekerja dan mengabdi kepada masyarakat.
"Hari ini merupakan hari pertama masuk kerja dan melaksanakan aktivitas seperti biasanya untuk melayani masyarakat," ungkapnya.
Ridwan juga mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.
"Kepada ASN yang membolos kerja tanpa keterangan akan disanksi tegas agar menjadi contoh kepada semua jajaran. Sehingga kedepannya ini menjadi contoh kepada kawan-kawan lain, ketika tidak ada keterangan," tegasnya.
M. Ridwan berharap hal ini tidak dapat diulangi lagi kepada ASN Lamtim dapat meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
"Hal seperti ini jangan sampai terulang kembali, dan ASN tingkatkan disiplin dalam laksanakan tugasnya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : WALIKOTA EVA DWIANA GANDENG BANK SYARIAH BERI SANTUNAN
Berita Lainnya
-
Warga Desa Adijaya Lamtim Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi
Rabu, 15 Januari 2025 -
Lansia di Lampung Timur Dianiaya Menantu Saat Hendak Lerai Keributan
Selasa, 14 Januari 2025 -
DPRD Lampung Timur Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Selasa, 14 Januari 2025 -
Kejati Lampung Panggil Bupati Lamtim Terkait Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Senin, 13 Januari 2025