Pasca Lebaran, ASN dan Honorer di Metro Dilarang WFH
Walikota Metro, Wahdi saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) dan Polri telah mengeluarkan imbauan mengatur jadwal Work From Home (WFH) pasca lebaran, namun Pemerintah Kota Metro melarang pegawainya WFH.
Hal itu ditegaskan Walikota Metro, Wahdi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia mengaku telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewajibkan pegawainya ngantor di hari pertama pasca Lebaran.
"Tidak ada WFH. Kita harus segera bekerja,” tegasnya melalui pesan singkat, Minggu (8/5/2022).
Wahdi meminta seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dapat masuk kerja tepat waktu mulai Senin, 9 Mei 2022.
Menurutnya, imbauan KEMENPAN-RB dan Polri tentang WFH pasca libur IdulFitri 1443 Hijriyah tergantung pada situasi disetiap daerah. Untuk itu, kebijakan masuk kantor pasca lebaran di Metro diberlakukan.
“Masing-masing situasi daerah berbeda. Kita harus segera bekerja,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja. Ia juga meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Metro dapat bertanggungjawab atas tugasnya.
”Kita lihat besok, Mudah mudahan masuk semua. Tanggungjawab, sama dengan harga diri dan loyalitas," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan imbauan agar seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan usai puncak arus balik pemudik pada 8 Mei 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Jasmine Alya Pelajar Asal Metro Wakili Lampung Ikut Seleksi Paskibraka Nasional
Senin, 04 Mei 2026 -
Tujuh Pejabat Berebut Kursi Sekda Metro, Mayoritas dari Luar Daerah
Senin, 04 Mei 2026 -
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026








