Pasca Lebaran, ASN dan Honorer di Metro Dilarang WFH
Walikota Metro, Wahdi saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) dan Polri telah mengeluarkan imbauan mengatur jadwal Work From Home (WFH) pasca lebaran, namun Pemerintah Kota Metro melarang pegawainya WFH.
Hal itu ditegaskan Walikota Metro, Wahdi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia mengaku telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewajibkan pegawainya ngantor di hari pertama pasca Lebaran.
"Tidak ada WFH. Kita harus segera bekerja,” tegasnya melalui pesan singkat, Minggu (8/5/2022).
Wahdi meminta seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dapat masuk kerja tepat waktu mulai Senin, 9 Mei 2022.
Menurutnya, imbauan KEMENPAN-RB dan Polri tentang WFH pasca libur IdulFitri 1443 Hijriyah tergantung pada situasi disetiap daerah. Untuk itu, kebijakan masuk kantor pasca lebaran di Metro diberlakukan.
“Masing-masing situasi daerah berbeda. Kita harus segera bekerja,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja. Ia juga meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Metro dapat bertanggungjawab atas tugasnya.
”Kita lihat besok, Mudah mudahan masuk semua. Tanggungjawab, sama dengan harga diri dan loyalitas," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan imbauan agar seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan usai puncak arus balik pemudik pada 8 Mei 2022. (*)
Berita Lainnya
-
H-5 Lebaran 2026, Tim Gabungan Sidak Pasar Tradisional di Kota Metro
Senin, 16 Maret 2026 -
Pastikan Keamanan Lebaran, Polres Metro Siapkan Empat Pos Mudik 2026
Senin, 16 Maret 2026 -
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026








