• Rabu, 15 Januari 2025

DPO Pelaku Pembunuhan Pada Malam Takbiran di Lampura Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 08 Mei 2022 - 12.01 WIB
2.1k

Pelaku saat menyerahkan diri ke polisi. Foto : Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - R, tersangka yang masuk dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pengeroyokan dan pembunuhan pada malam takbiran di Kecamatan Bukit Kemuning , Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi Sabtu (7/5/2022).

"Tadi malam dua terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di Bukit Kemuning kami tangkap. Tersangka utama R menyerahkan diri setelah pihak kami melakukan penangkapan dan pengeledahan di dua lokasi berbeda," jelas Kasatreskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Minggu (8/5/2022).

Ia menambahkan, untuk kedua terduga pelaku yang ditangkap akan ditetapkan statusnya 1X24 Jam pasca penangkapan.

"Untuk inisial R memang sudah ditetapkan sebagai tersangka utama," tambah Eko Rendi.

Seperti diketahui, pengeroyokan yang terjadi di Bukit Kemuning Lampung Utara menimbulkan 1 orang korban jiwa, atas nama Regi yang merupakan warga Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kejadian tersebut, dipicu oleh cekcok yang terjadi pada saat malam takbiran.

Pelaku dan korban mengendari motor dan adu mulut hingga pada pukul 23.00 WIB terjadilah pembacokan yang berlokasi di Bank BNI Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.

Korban mendapatkan tusukan di dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan, lalu korban dinyatakan meninggal dunia di Puskemas Bukit Kemuning. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->