Lakalantas di Tugu Perbatasan Balam - Lamsel, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu orang meninggal dunia akibat terlibat lakalantas di tugu perbatasan wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan tepatnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang pada Sabtu (30/4/2022) pukul 15.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan mengatakan, Lakalantas tersebut antara sepeda motor yamaha Vixion warna hitam dengan plat BE 2259 ABD, Mobil Truck Box Isuzu warna putih dengan plat B 9314 FXV Dan Mobil box mitsubishi L 300 warna putih dengan plat BE 9849 CX.
"Sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor yamaha Vixion datang dari arah Lampung Selatan menuju ke arah Bandar Lampung, kemudian saat mendekati tugu perbatasan, motor ingin mendahului Mobil box mitsubishi L 300 yang ada di depannya, namun pada saat mendahului, dari arah berlawanan datang kendaraan Mobil Truck Box Isuzu," katanya.
Rohmawan menjelaskan, diduga karena tidak memiliki ruang gerak yang cukup, akhirnya bagian samping kanan motor menabrak bagian samping kanan mobil yang datang dari arah berlawanan.
"Akibatnya, kaki kanan pengendara Sepeda motor putus dan terpental mengenai kendaraan Mobil box mitsubishi L 300 yang hendak didahuluinya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Rohmawan menjelaskan atas kejadian itu, pengendara motor Vixion atas nama RM (20) warga panjang mengalami putus kaki kanan, luka robek punggung, patah tulang bahu kanan dan akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit Abdul Moeloek.
"Pengendara mobil truck box atas nama Mami Sukmono dan L300 atas nama Vocmer Simanjuntak hanya mengalami kerugian materil pada bodi kendaraan nya sebesar Rp 2 juta," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 07 September 2025
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
-
Minggu, 07 September 2025
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
-
Minggu, 07 September 2025
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
-
Minggu, 07 September 2025
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar