Jalin Kebersamaan, LSM Gempur Lampura Bukber bersama Kaum Duafa
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Momentum Bulan Ramadhan 1443 H dalam rangka menjalin kebersamaan seluruh anggota Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC-LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) cabang Lampung Utara menggelar acara Berbuka Bersama (Bukber) dengan Kaum Duafa.
Setelah 2 tahun tidak adanya kegiatan serupa dibulan yang penuh kemuliaan karena situasi Pandemi Covid 19, LSM Gempur kembali berbagi bersama masyarakat yang kurang beruntung untuk berbuka bersama di Cafe Acai Kotabumi, Jum'at (29/04/2022).
Ketua DPC LSM Gempur Lampura, Ahmad Syarifudin mengatakan bahwa kesempatan besar bagi umat Islam dibulan Ramadhan untuk saling berbagi kebahagiaan dan memperluas silaturahmi.
"Acara hari ini selain diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota, kami juga mengajak masyarakat yang kurang beruntung untuk berbuka bersama agar dapat saling berbagi kebahagiaan," jelas Syarifuddin.
Syarifuddin juga berharap kedepannya LSM Gempur Lampura mampu terus memberikan kontribusi terhadap masyarakat Lampung Utara dan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten.
"Karena pada dasarnya dengan momentum Ramadhan ini kita pupuk rasa kebersamaan dan saling berbagi terhadap sesama," harap Syarifuddin.
Selain itu Sekretaris DPC LSM Gempur Lampura, Chandra mengapresiasi kekompakan seluruh jajaran anggota yang telah bersama mensukseskan acara tersebut.
"Malam ini selain seluruh pengurus bersama keluarga juga dihadiri sekitar 200 undangan masyarakat yang tidak mampu dan besok rencananya akan dibagikan 350 paket sembako untuk warga yang tidak mampu," tandas Chandra. (**)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024