Polres Lampura OTT Dua Pejabat DPMD Terkait Bimtek Kades
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp36,950 juta dari para pelaku.
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pratugas dan pembekalan wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh kepala desa di Lampura.
"Sejak Rabu (26/4), telah diamankan 6 orang, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu IAS (Ismirham Adi Saputra) selaku Kabid Pemdes DPMD Lampura, NG (Ngadiman) sebagai Kasi Pemdes DPMD Lampura dan RM sebagai pihak penyelenggara. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi," jelas Kurniawan dalam ekspose yang digelar di Mapolres, Rabu (27/4).
Kapolres menjelaskan, terdapat 24 barang bukti yang ikut diamankan berupa dokumen dan handphone android serta uang tunai sebesar Rp36.950.000.
"Salah satu tersangka (RM) ditangkap di Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju Lampura untuk pemeriksaan selanjutnya. Untuk kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujar Kurniawan.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, menambahkan kasus itu terungkap berdasarkan keterangan dari berbagai sumber dan pengumpulan bahan serta keterangan (Pulbaket) terkait kegiatan bimtek para kepala desa tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap salah satu tersangka di halaman DPMD Lampura, ditemukan uang tunai tersebut. Uang itu ditransfer oleh pihak penyelenggara melalui orang suruhannya," jelas Eko.
Eko menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan terpisah berdasarkan hasil pengembangan.
Untuk diketahui, pelaksanaan bimtek pratugas kades dan pembekalan wawasan kebangsaan itu dilaksanakan Sabtu-Minggu (26-27/3/2022) di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan memberikan pembekalan kepada kepala desa. Untuk mengikuti acara tersebut, setiap kepala desa harus membayar Rp7,5 juta dan diikuti sebanyak 202 kepala desa.
Pemateri dalam kegiatan itu berasal dari Kemendagri, Kasatgas DD, Kejari, Polres, Inspektorat Lampura dan IPDN Tim Pusdikter AD Ngamprah Bandung. (*)
Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 28 April 2022 dengan Judul "Polres OTT Dua Pejabat DPMD Lampura"
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024