Sadis! Buruh di Lamsel Mengaku Dianiaya Sekelompok Orang, Dalangnya Diduga Oknum Ketua Asosiasi Nasional

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang buruh bangunan
berinisial RS warga Kecamatan Natar Lampung Selatan (Lamsel) diduga menjadi
korban penganiayaan oleh sekelompok orang pada 22 Februari 2022 malam.
Bukan hanya dianiaya, korban juga diduga mengalami
penculikan lantaran sebelum dianiaya korban dijemput dari kediamannya oleh para
pelaku.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, otak penganiayaan
dan penculikan itu diduga merupakan seorang pria berinisial IH yang merupakan
kontraktor terkenal dan juga ketua umum salah satu organisasi tingkat nasional.
Kuasa Hukum korban yang berasal dari LBH Cakap Rakyat
(CAKRA) Bandar Lampung, Syech Hud Ismail mengatakan, dugaan kasus tindak pidana
terhadap kemerdekaan orang, pengeroyokan dan dugaan lain itu sudah dilaporkan
ke Mapolsek Natar dengan LP : TBL/B-108/II/2022/RES LAMSEL/SEK NATAR Tanggal 23
Februari 2022.
"Secara lugas kami sampaikan bahwa, kerja-kerja
penyidik dalam pengungkapan perkara serta langkah hukum yang dilakukan oleh
Polsek Natar sangat luar biasa dan patut diapresiasi dan sudah sangat menyentuh
rasa keadilan kepada orang kecil," katanya melalui keterangan tertulis
yang diterima, Rabu (27/04/2022).
Dari laporan itu, polisi pun sudah menerbitkan Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) No. B/192/IV/2022/Reskrim
Tanggal 24 April 2022 dan saat ini perkara itu ternyata dilimpahkan ke Polres
Lamsel.
"Kami selaku
Kuasa Hukum terus berkoordinasi secara intensif dan untuk kemudian kami dihubungi
serta diinformasikan oleh penyidik dalam hal ini Polsek Natar bahwa Perkara ini
akan dilimpahkan dan sekaligus masuk tahapan agenda Gelar Perkara yang akan
dilaksanakan Hari Rabu (27/02/2022) di Polres Lamsel," jelasnya.
Berdasarkan keterangan korban, Syech Hud Ismail
menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi masalah
pekerjaan yang dikerjakan pelaku.
Karena adanya masalah itu, korban pun dijemput oleh 7
orang yang diduga orang suruhan IH dan kemudian membawa korban ke sebuah rumah
di wilayah Bandar Lampung.
Saat itu korban mengaku sempat berkomunikasi dengan IH
menggunakan panggilan telepon dan tidak ditemukan adanya suatu penyelesaian
masalah yang ada.
"Kemudian tak berapa lama Handphone itu di ambil
kembali oleh salah satu terduga pelaku,dan kemudian mereka tetap melanjutkan
obrolan di dalam rumah," tuturnya.
Setelah menyelesaikan panggilan telepon, lanjut dia,
salah seorang terduga pelaku pengeroyokan berbicara kepada korban dengan
mengatakan pekerjaan yang akan dikerjakan oleh korban tidak perlu dilanjutkan
lagi.
Saat itu pula, para terduga pelaku mulai melakukan
penyiksaan secara sadis kepada korban mulai dari dipukul dibagian kepala,
disiram air yang kemudian membiarkan korban menggigil dengan mengarahkan kipas
angin.
Tidak sampai disitu, korban juga mengaku dirinya dipaksa
meminum air dingin berkali-kali. Bahkan, korban pun sempat diancam menggunakan
senjata tajam dan juga diduga senjata api.
"Para pelaku dalam melakukan aksi kejinya tersebut
sembil melontarkan kata-kata kasar. Analisa hukum kami ketika ada dugaan
Senjata Api dilokasi kejadian, patut diduga pula ada Oknum Anggota Polri yang
turut serta sebagai pelaku tindakan keji ini," jelasnya.
Syech menambahkan, setelah menyiksa korban, para pelaku
pun mengantarkan korban ke kediamannya di Natar Lamsel pada 23 Februari 2022
sekira pukul 03.00 WIB.
Ketika dikediaman korban, para pelaku pun membawa 1 unit
kendaraan sepeda motor korban yang sampai saat ini belum kembali dan kemudian
mereka membawa lagi korban kerumah awal di Bandar Lampung.
"Sesampainya di rumah terduga pelaku lagi-lagi klien
kami mendapatkan ancaman serta kekerasan fisik," tuturnya
Masih kata dia, saat itu pula istri koban langsung
melaporkan kejadian itu ke kerabatnya dan kemudian menjemput korban di Bandar
Lampung.
Disana, keluarga korban dan pelaku sempat melakukan
negosiasi supaya korban dapat diperbolehkan pulang dan korban pun akhirnya
diperbolehkan pulang.
"Terenyuh dan sakit sekali hati ini mendengar apa
yang disampaikan klien kami tentang kejadian yang menimpa dirinya, siapapun
orangnya apapun latar belakangnya (equality before the law) sangat tidak
dibenarkan secara hukum, kita berada dan hidup dinegara hukum," ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus
tersebut supaya para pelaku dapat tertangkap terutama seorang pria berinisial
IH yang diduga merupakan dalang kejadian tersebut.
"Kepastian hukum menjadi hak seluruh warga negara,
dan semoga semangat penyidik tak surut dalam membuat terang benderang perkara
sadis dan keji ini," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lamsel AKBP Edwin maupun Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra belum dapat dimintai keterangan terkait hasil gelar perkara kasus tersebut. Ketika dihubungi, pesan yang dikirimkan Kupastuntas.co tidak kunjung dibalas. (*)
Video KUPAS TV : DILECEHKAN TRI SUAKA DAN ZINIDIN ZIDAN | ANDIKA KANGEN BAND LAYANGKAN SOMASI
Berita Lainnya
-
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025