Propam Mabes Polri Dikabarkan OTT Kasatlantas Polres Lampung Tengah, Begini Penjelasan Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah berinisial AKP EWD pada Minggu (24/4/2022).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya petugas dari Propam Mabes Polri datang ke Lampung Tengah dalam rangka pengawasan. Namun, ia tak menyebut kegiatan yang dilakukan Propam Mabes Polri adalah OTT.
"Ini adalah bentuk pengawasan terhadap anggota Polri. Tidak hanya di Lampung, tetapi juga seluruh Indonesia," katanya Rabu (27/4/2022).
Pandra juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kasatlantas Lampung Tengah.
"Iya benar, saya diberitahu oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan bahwa Divisi Propam Mabes Polri ke Lampung untuk membawa Kasatlantas Lampung Tengah untuk pemeriksaan," ujarnya.
"Ini dalam program prioritas Kapolri nomor 14 dan 15, setiap pimpinan harus bisa melakukan pengawasan terhadap anggotanya," ucapnya.
Kemudian, pada Selasa (26/4/2022), Kapolda Lampung mengeluarkan Surat Telegram nomor ST/296/IV/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung, Endang Widowati.
Salah satu isi surat telegram tersebut adalah Kasatlantas Polres Lampung Tengah, AKP EDW digantikan AKP Irpan yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung.
AKP EWD diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Roops Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Tak hanya AKP EWD, Kasatlantas Polres Tulang Bawang, AKP S, juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Ditlantas Polda Lampung, dalam rangka evaluasi jabatan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan belum bisa dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan tidak bisa dihubungi. (*)
Video KUPAS TV : Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi Digagalkan di Bakauheni
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026 -
Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
Kamis, 16 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 22 April 2026Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
-
Kamis, 16 April 2026Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
-
Kamis, 16 April 2026Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
-
Rabu, 08 April 2026Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi








