• Kamis, 23 Januari 2025

Pelaku Pemburu Liar di Kawasan TNWK Ditangkap Polisi

Rabu, 27 April 2022 - 14.15 WIB
183

Pelaku saat dimintai keterangan terkait aksinya oleh pihak kepolisian. Foto : ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku pemburu liar dan melakukan pembakaran di Kawasan Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah. Ia mengatakan telah berhasil menangkap pelaku WM (50) warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

"Pelaku WM berhasil kita amankan Selasa (26/04) dini hari sekira pukul 02.00 WIB,"katanya saat dikonfirmasi. Rabu, (27/04/2022).

Ia menjelaskan aksi pelaku dalam pemburuan liar dilakukan bersama lima orang temannya pada Agustus 2021 lalu. 

"Dalam keterangan pelaku kepada kami, modus yang dilakukan oleh pelaku tersebut dengan cara masuk kedalam kawasan TNWK.  Setelah mereka masuk kedalam kawasan, pelaku membakar semak dan ilalang agar setelah beberapa hari kemudian tumbuh tunas rumput baru di lokasi yang mereka bakar. Kesempatan itu, mereka gunakan untuk menembak kawanan rusa,"jelasnya.

Ia menuturkan aksi pemburuan liar tersebut akhinya diketahui oleh petugas pada Sabtu (14/08/2021) lalu. 

"Saat petugas mengetahui aksi pelaku, para pelaku melarikan diri. Setelah kita melakukan pencarian terhadap para pelaku, kita baru berhasil mengamankan dua pelaku. Yaitu, AS (24) dan AK (40) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah,"tuturnya.

Pada penangkapan pelaku WM tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepotong kepala rusa, seekor anak rusa dalam keadaan hidup, dua pucuk senjata api laras panjang. 

"Pelaku kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : JELANG LEBARAN | LAMBAR KEKURANGAN STOK DAGING AYAM

Editor :