Kabar Baik, Ribuan Honorer di Kota Metro Terima THR Sebelum Lebaran
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo, saat ditemui di rumah Dinas Walikota. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kabar gembira bagi seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) alias tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Pasalnya ribuan honorer bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) berikut gaji di bulan April.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo memastikan, lebaran kali ini sebanyak 1.800 honorer di Metro bakal menerima THR dan gaji paling lambat Minggu ini.
"Sebelum Jumat sudah selesai kita bayarkan untuk THL. Untuk ASN sendiri sampai saat ini masih berjalan pendistribusian THR nya. Mudah-mudahan tidak ada yang selip," kata Bangkit, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Rabu (27/4/2022).
Ia juga menjelaskan, THR untuk honorer bakal diberikan sebesar Rp500 Ribu. Pemberian THR untuk THL tersebut berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah.
"Jadi kita bantu, tidak penuh. Tapi kita bayarkan Rp500 Ribu untuk semua tenaga honorer," jelasnya.
Bangkit juga memastikan, THR tersebut bakal diterima oleh seluruh tenaga honorer sebelum tanggal 30 April 2022. Pemberian THR tersebut berikut dengan gaji di bulan April.
"Ini juga dilakukan oleh beberapa daerah juga di Provinsi Lampung dengan kekuatan keuangan daerah, kita bisa menyampaikan Rp500 Ribu ditambah dengan gaji di bulan April yang akan dibayarkan pada tanggal 28 April ini, sebelum Idul Fitri. Jadi kita majukan, dari yang seharusnya dibayarkan tanggal 30 April," bebernya.
Sementara bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan dipastikan bakal menerima THR. Bangkit menyebutkan, pendistribusian tersebut bagi ASN hingga kini masih berlangsung.
"Perlu saya sampaikan bahwa dengan keluarnya peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 terkait dengan THR untuk ASN, Polri, TNI dan Pensiunan di Kota Metro sudah kita sampaikan THR itu," tandasnya.
Untuk diketahui, munculnya kebijakan Pemkot Metro untuk memberikan THR kepada tenaga honorer diduga akibat desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berulangkali menyuarakan hak tunjangan hari raya untuk para THL.
Hal tersebut dicetuskan Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah. Politisi muda tersebut telah dua tahun terakhir menyoroti dan menyuarakan pemberian THR untuk para THL. (*)
Video KUPAS TV : JELANG LEBARAN | LAMBAR KEKURANGAN STOK DAGING AYAM
Berita Lainnya
-
Metro Terima BOP PAUD Rp3,6 Miliar untuk 6.021 Siswa
Jumat, 30 Januari 2026 -
Basuki Desak Wali Kota Metro Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif
Jumat, 30 Januari 2026 -
Infaq ASN Dipatok Nominal, Kebijakan Pemkot Metro Berpotensi Melanggar Prinsip Sukarela
Jumat, 30 Januari 2026 -
Polemik Pj Sekda Metro, DPRD Tegaskan Keputusan di Tangan Wali Kota
Kamis, 29 Januari 2026









