Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS, Polda Lampung Tegaskan Bakal Ada Tersangka Baru

Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri rilis Kasus sindikat joki tes CPNS tahun 2021 melalui video conference (Vicon) di Mapolda Lampung, Senin (25/4/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung tegaskan bakal ada tersangka baru dalam kasus sindikat joki tes CPNS 2021 yang telah diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin (25/4/2022).
Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin saat dihubungi kupastuntas.co via telepon, Selasa (26/4/2022).
"Ya mungkin (tersangka baru), tergantung dari pengembangannya nanti," kata Arie Rachman.
Arie menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan juga memeriksa saksi-saksi lain.
Baca juga : Polda Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS 2021, Libatkan Pegawai Honorer BKD Lampung
"Masih ada (saksi) yang diperiksa, ini masih belum selesai," ujarnya.
Terkait apakah akan ada pejabat BKD Lampung yang akan diperiksa, Arie menegaskan belum bisa mengkonfirmasi karena masih menunggu hasil pengembangan tersebut.
"Ya belum tahu, nanti lihat dari hasilnya, jadi lihat dari hasil perkembangan dulu berdasarkan fakta," ucapnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus sindikat joki tes CPNS 2021 dan para tersangka meraup keuntungan hingga Rp300 juta per satu orang. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN APARAT PEKON GERUDUK KANTOR BUPATI TANGGAMUS
Berita Lainnya
-
BMBK Lampung Evaluasi Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Tiga Kabupaten, Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Selasa, 19 Agustus 2025 -
2 Mahasiswa dan 1 Alumni UIN RIL Terpilih Jadi Calon Dai Muda Nasional
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Perluas Kerja Sama Internasional dan Nasional di Rakernas 3 AFEBSI 2025
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dukung Perayaan Kemerdekaan, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Agenda Kenegaraan HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025