Ombudsman Lampung Soroti Penerapan Prokes di Terminal Rajabasa

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (tengah) saat memantau arus mudik di Terminal Rajabasa. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pantau Terminal Rajabasa dan Bandara Radin Inten II, Ombudsman Lampung minta Kepala Daerah perhatikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan saat dirinya melakukan pemantauan arus mudik di Terminal Rajabasa, ia masih menemukan belum adanya himbauan terkait prokes pencegahan Covid-19.
"Di Rajabasa ini jadi atensi saya, kita tidak temukan adanya sentra vaksin dan booster, belum adanya kesadaran prokes, ini harus jadi perhatian Kepala Daerah untuk memerintahkan OPD terkait penertiban prokes di terminal ini," katanya, pada Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan bahwa untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik terutama di bidang transportasi, Ombudsman akan rutin melakukan pantauan terkait arus mudik lebaran.
"Pantauan pada hari ini akan kita jadikan data terpadu yang akan digunakan Ombudsman RI guna mengawasi jalannya pelayanan publik dalam rangka pelaksanaan mudik hari raya Idul Fitri di era Pandemi Covid-19," jelasnya.
Selain melakukan pantauan di Terminal Rajabasa, pihaknya pun melakukan pemantauan arus mudik lebaran di Bandara Radin Inten II.
Asisten Manager PT. Angkasa Pura II, Latif Nur Sasongko mengatakan bahwa dengan terbatasnya penyediaan maskapai penerbangan yang disebabkan oleh Pandemi, pelaksanaan arus mudik di Bandara terbilang aman, serta tertib dalam penerapan prokes dan pengecekan vaksin.
"Berdasarkan pengamatan, prokes sudah diterapkan dengan baik, adanya penanda khusus pengguna e-hac, adanya himbauan jaga jarak serta ketentuan syarat vaksin dan booster, InsyaAllah disini tertib," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : KORSLETING LISTRIK BENGKEL MOBIL JALUR DUA KORPRI SUKARAME KEBAKARAN
Berita Lainnya
-
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pengamat Hukum: Proyek Jalan Tak Maksimal di Lampung Bukan Sekadar Teknis, Bisa Naik Jadi Korupsi
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025
- Penulis :
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Pengamat Hukum: Proyek Jalan Tak Maksimal di Lampung Bukan Sekadar Teknis, Bisa Naik Jadi Korupsi
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
-
Selasa, 19 Agustus 2025
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian