Catat, Ini Jadwal Libur Idul Fitri untuk Anak Sekolah di Metro Lampung
Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan edaran libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah hingga selama sepuluh hari.
Kepala Disdikbud Metro, Suwandi membenarkan kabar libur sekolah dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri tersebut, melalui SE Nomor 420/1335/D-1/02/2022 yang berisi pemberitahuan libur Hari Raya Tahun 2022.
"Memperingati hari raya nanti, untuk libur sekolah semua tingkatan akan dimulai sejak 28 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022. Kemudian para pelajar masuk ke sekolah kembali pada tanggal 9 Mei 2022," kata Suwandi, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Selasa (26/4/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa usai libur lebaran, pelajar setingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Metro akan langsung melaksanakan ujian sekolah (US).
"Nanti setelah masuk dari libur lebaran, kita akan melaksanakan ujian sekolah untuk tingkat SD. Rencananya US SD ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2022," ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan US setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah berlangsung sebelum lebaran kemarin.
"Untuk pelaksanaan Ujian Sekolah pada siswa SMP sudah selesai dilaksanakan dan sudah selesai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 36 TITIK JALAN NASIONAL LAMPUNG RAWAN KECELAKAAN
Berita Lainnya
-
Tiga Pemuda Perkosa Bergiliran Remaja Disabilitas di Metro
Jumat, 19 Desember 2025 -
Tindaklanjuti Pengamanan Nataru, Satpol PP Tingkatkan Siaga Siskamling di Seluruh Metro
Jumat, 19 Desember 2025 -
274 Mahasiswa UDW Diwisuda, Wali Kota Minta Lulusan Jadi Panutan Masyarakat
Kamis, 18 Desember 2025 -
FKUB Ungkap Dugaan Prostitusi Terselubung di Metro Timur
Kamis, 18 Desember 2025









